GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Serahkan Penilaian Status 88 Tas Mewah Sandra Dewi ke Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, mengatakan Sandra Dewi sebagai saksi memiliki hak memberikan keterangan untuk dinilai majelis hakim di Pengadilan Tipikor
Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:15 WIB
Sandra Dewi di persidangan, Kamis (10/10/2024)
Sumber :
  • Rivan Awal Lingga-Antara

Jakarta, tvOnenews - Status 88 tas mewah milik Sandra Dewi diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, mengatakan Sandra Dewi sebagai saksi memiliki hak untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keterangan dari saksi itu yang nantinya akan dinilai oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Ini 'kan sedang persidangan. Tentu setiap saksi punya hak untuk menyatakan seperti apa yang menjadi keterangannya, dan keterangannya itu nanti akan dinilai oleh majelis hakim," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dilansir dari laman ANTARA.

Pernyataan itu merupakan tanggapan terkait dengan keterangan Sandra Dewi dalam sidang pemeriksaan saksi pada hari Kamis kemarin.

Dalam sidang tersebut Sandra Dewi menyatakan bahwa 88 tas mewah miliknya yang disita terkait dengan dakwaan sang suami, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi merupakan hasil endorsement atau iklan.

"Ini 'kan sedang persidangan. Tentu setiap saksi punya hak untuk menyatakan seperti apa yang menjadi keterangannya, dan keterangannya itu nanti akan dinilai oleh majelis hakim," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat.

Terkait dengan status barang sitaan, Harli Siregar mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ketetapan jaksa penuntut umum. Untuk kepastian selanjutnya adalah hak hakim untuk menilai.

"Jaksa penuntut umum akan berketetapan karena kalau disita, berarti arahnya tentu dirampas untuk negara," ucapnya.

"Bagaimana hakim menilainya? Nanti kita lihat seperti apa. Kalau itu sudah menjadi barang rampasan, sudah jelas statusnya, sudah berkekuatan hukum tetap. Tentu akan dilakukan proses lanjutannya. Jadi, sangat tergantung apa yang menjadi keputusan dari pengadilan," lanjut Harli Siregar.

Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Mewahnya Hasil Endorsement

Seperti diketahui, Sandra Dewi menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.

Sandra Dewi menyebutkan bahwa sebanyak 88 tas mewah miliknya merupakan hasil endorsement dan iklan.

Sementara itu, dalam dakwaan, sang suami Harvey diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang hasil korupsi timah dengan mentransfer ke rekening Sandra Dewi.

Transfer tersebut untuk memenuhu kebutuhan pribadi Sandra Dewi, termasuk pembelian sebanyak 88 tas mewah dan bermerek lainnya.

"Suami saya tidak pernah membelikan saya tas mewah karena dia sudah tahu kalau saya sudah bisa mendapatkan tas-tas itu dari hasil endorsement," ujar Sandra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sandra Dewi mengaku mulai membuka jasa endorsement sejak 2012 dengan menjual namanya sebagai artis terkenal untuk mempromosikan berbagai tas mewah dan bermerek.

Ia pun mengungkapkan bahwa tas mewah dan bermerek itu berasal dari hasil endorsement berjumlah lebih dari 88 tas selama 10 tahun membuka jasa endorsement. Namun, beberapa tas mewah lainnya dijual lantaran tidak terpakai. (ant/aes)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT