Kehadiran sertifikat hak pakai itu diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung berbagai proyek pembangunan yang sedang berlangsung di IKN.
Menteri ATR/BPN menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pembangunan di masa mendatang.
Dengan penyerahan sertifikat itu, diharapkan Sekretariat Negara dapat segera memanfaatkan lahan yang telah ditetapkan untuk mendukung operasional pemerintahan di IKN. (jts/dpi)
Load more