News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk DPO Penyerang Posramil Kisor Maybrat, Melkias Ky di Sorong

Tim Resmob Polres Sorong Selatan bersama Polsek Aifat jajaran Polda Papua Barat berhasil membekuk Melkias Ky, tersangka DPO penyerang Posramil Kisor Maybrat yang menewaskan empat prajurit TNI AD.
Senin, 31 Januari 2022 - 21:17 WIB
Polisi Bekuk DPO Penyerang Posramil Kisor Maybrat, Melkias Ky di Sorong
Sumber :
  • antara

Manokwari, Papua Barat - Tim Resmob Polres Sorong Selatan bersama Polsek Aifat jajaran Polda Papua Barat berhasil membekuk Melkias Ky, tersangka DPO penyerang Posramil Kisor Maybrat yang menewaskan empat prajurit TNI AD pada 2 September 2021 lalu.
 
Penangkapan terhadap DPO Melkias Ky dipimpin langsung Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, Minggu (30/1), sekira pukul 19.00 WIT, di salah satu rumah warga di Kampung Mukamat Distrik Kais Darat Sorong Selatan.
 
"Tersangka Melkias Ky masuk dalam DPO Sat Reskrim Polres Sorong Selatan Nomor: DPO/10/IX/2021/Reskrim, tanggal 9 September 2021 dalam kasus Penyerangan Pos Ramil Kisor tertangkap pada Minggu malam kemarin," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi dalam siaran persnya, Senin (31/01/2022).
 
Adam Erwindi mengatakan penangkapan terhadap Melkias Ky tersebut bermula atas kerjasama dan informasi dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan kedatangan DPO tersebut.
 
"Atas nama institusi Polri kami berterima kasih kepada masyarakat atas bantuan informasi keberadaan DPO Melkias Ky, serta masyarakat turut menjaga kamtibmas setempat saat proses penangkapan," ujar Kabid Humas.
 
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka Melkias Ky dalam kasus penyerangan Posramil Kisor, selain ikut dalam rapat membahas rencana penyerangan, tersangka juga turut serta dalam penyerangan pada 2 September 2021.

"Tersangka Melkias Ky selain ikut bersepakat dalam rapat yang digelar sebelumnya, dia juga ikut dalam aksi penyerangan yang dipimpin Manfred Fatem otak dalam aksi tersebut yang kini masih dalam pencarian (DPO)," ujarnya.
 
Terhadap tersangka Melkias Ky sudah dilakukan penahanan dan dijerat Primer Pasal 340 KUH Pidana Subsider 338 KUH Pidana Jo Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUH Pidana atau Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55, 56 KUH Pidana.
 
"Kami mengimbau agar para tersangka lain yang masih dalam DPO segera menyerahkan diri dan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera menginformasikan kepada Kepolisian untuk kami tindak lanjuti," tutur Kabid Humas Polda Papua Barat.(chm/ant)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT