Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenakera) Afriansyah Noor baru saja bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (7/10/2024) tersebut, membahas tentang masalah ketenagakerjaan Indonesia di Qatar.
Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar dapat segera dilaksanakan.
MoU melalui One Channel System untuk sektor domestik ini penting untuk memberikan kepastian pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Qatar. Terlebih, mengingat cukup banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di Qatar.
"Pemerintah berharap tahun 2025, dapat segera ditandatangani MoU dan TA penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), " kata Afriansyah Noor melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (8/10/2014).
Load more