LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Soal Eksaminasi Para Pakar Hukum ke Mardani Maming, MAKI Singgung Tentang Keindependenan Hakim

MAKI menilai peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming harus ditolak lantaran tidak ada alasan untuk menerimanya

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming harus ditolak lantaran tidak ada alasan untuk menerimanya. 

MAKI menegaskan, eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum terhadap perkara Mardani H Maming tak mengikat sehingga hakim tetap independen dan tidak bisa dipengaruhi siapapun.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi langkah para pakar hukum yang melakukan eksaminasi terhadap perkara korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming baru-baru ini. 

Eksaminasi itu dituangkan para pakar hukum ke dalam sebuah buku terkait perkara Mardani H Maming di tengah proses peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga :

“Kalau versiku ya super jelas, tidak ada alasan untuk menerima PK nya Mardani H Maming.  Eksaminasi tidak mengikat, hanya sebatas surat cinta, boleh diterima dan juga boleh ditolak dan hakim independen tidak bisa dipengaruhi siapapun,” kata Boyamin pada Senin (7/10/2024).

Boyamin memandang,  eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum sebagai dinamika belaka. Pasalnya, kata Boyamin, eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum memiliki konten yang mirip dengan saksi-saksi meringankan dalam sidang terpidana korupsi Mardani H Maming.

“Saya melihat eksaminasi sebagai  dinamika hukum belaka. Karena disisi lain Mardani Maming saat sidang telah hadirkan saksi ahli meringankan yang kontennya mirip dengan eksaminasi tersebut nyatanya ditolak oleh hakim dan mardani maming dinyatakan bersalah korupsi,” tegas dia.

Boyamin turut mengingatkan, keputusan hakim  baik ditingkat Pengadilan Tipikor Banjarmasin, banding hingga kasasi sudah memutus bersalah Mardani H Maming lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 

Boyamin meminta,semua pihak termasuk para pakar hukum yang melakukan eksaminasi dapat menghormati keputusan tersebut.

“Nyatanya Hakim tingkat PN, banding dan kasasi sudah memutus bersalah sehingga kita hormati itu semua,” tandas Boyamin.

Diketahui, pengadilan tingkat pertama sedianya telah memvonis Mardani H Maming bersalah dan harus menjalani kehidupan di bui selama 10 tahun, serta denda Rp500 juta.

Mantan Ketua Himpunan pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini, terbukti menerima suap atas penerbitan SK Pengalihan IUP OP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). Itu dilakukan saat Mardani H Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Majelis hakim yang diketuai Hero Kuntjoro juga mengenakan pidana tambahan membayar ganti kerugian negara sebesar Rp110,6 miliar dengan ketentuan, jika tidak membayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan 2 tahun kurungan.

Tak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Mardani H Maming mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Majelis hakim yang dipimpin Gusrizal justru menambah hukuman penjara Mardani menjadi 12 tahun.

Masih tak terima, Mardani H Maming mengajukan kasasi ke MA. Hakim Agung Suhadi didampingi Hakim Agung Agustinus Purnomo Hadi dan Hakim Agung Suharto, tegas menolak kasasi tersebut.  

Selain itu, majelis hakim MA menghukum Mardani H Maming harus membayar uang pengganti Rp110.604.371.752 (Rp110,6 miliar) subsider 4 tahun penjara.

Nama  Mardani H Maming pun kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor  784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis Sunarto Anggota Majelis 1 Ansori dan Anggota Majelis 2 Dr PRIM Haryadi.

Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto .

Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani H Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA.

Dalam perjalananya, Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori dan Hakim Agung Sunarto diduga ikut terpengaruh untuk mengurangi masa hukuman melalui proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Legenda Voli Korea 'Angkat Topi' Lihat Aksi Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Bahkan Disebut Punya Kekuatan...

Legenda Voli Korea 'Angkat Topi' Lihat Aksi Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Bahkan Disebut Punya Kekuatan...

Legenda voli Korea sampai 'angkat topi' lihat aksi memukau Megawati Hangestri. Bahkan Park Mi-Hee sampai menyebut bahwa Megatron punya kekuatan seperti mer-
Terpopuler: Timnas Indonesia Mustahil Menang Lawan Bahrain? Kata Ayah Kandung soal Betrand Peto Suka Peluk dan Cium Sarwendah

Terpopuler: Timnas Indonesia Mustahil Menang Lawan Bahrain? Kata Ayah Kandung soal Betrand Peto Suka Peluk dan Cium Sarwendah

Dua berita terpopuler di tvOnenews.com yang masih menjadi favorit pembaca, yakni soal Timnas Indonesia hingga Sarwendah dan Betrand Peto. Begini selengkapnya.
Pratama Arhan Diduga yang Pertama Bongkar Perselingkuhan Azizah Salsha, Tapi Kini Malah Puji Sang Istri, Netizen: Cinta Sendiri Enggak Enak, Han

Pratama Arhan Diduga yang Pertama Bongkar Perselingkuhan Azizah Salsha, Tapi Kini Malah Puji Sang Istri, Netizen: Cinta Sendiri Enggak Enak, Han

Ternyata sosok yang pertama kali ungkap isu perselingkuhan Azizah Salsha adalah Pratama Arhan kepada Rachel Venya. Tapi sikap Arhan kini dikomentari netizen.
Bermain di Eropa, Ragnar Oratmangoen Berani Jujur soal Perbedaan Menonjol Shin Tae-yong dengan Pelatih Eropa, Katanya STY Itu ...

Bermain di Eropa, Ragnar Oratmangoen Berani Jujur soal Perbedaan Menonjol Shin Tae-yong dengan Pelatih Eropa, Katanya STY Itu ...

Ragnar Oratmangoen memberikan pandangannya soal perbedaan gaya melatih dari Shin Tae-yong di timnas Indonesia dengan pelatih Eropa yang pernah menanganinya.
Maia Estianty Terus Terang Bilang Mulan Jameela Cantik Secara Fisiik, Tapi untuk Hati, Menurutnya, Istri Ahmad Dhani itu...

Maia Estianty Terus Terang Bilang Mulan Jameela Cantik Secara Fisiik, Tapi untuk Hati, Menurutnya, Istri Ahmad Dhani itu...

Pernah jadi rekan duet, Maia Estianty terus terang mengatakan Mulan Jameela itu cantik. Namun, untuk sifat aslinya, menurutnya, istri Ahmad Dhani itu...
Kata-kata Jay Idzes untuk Warga Indonesia Jelang Laga Lawan Bahrain dan China, Katanya...

Kata-kata Jay Idzes untuk Warga Indonesia Jelang Laga Lawan Bahrain dan China, Katanya...

Perkataan jujur Jay Idzes untuk para warga Indonesia jelang laga Timnas Indonesia melawan Bahrain di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Trending
Dari Calvin Verdonk Hingga Mees Hilgers Sudah Gabung, Intip Foto-foto Latihan Timnas Indonesia

Dari Calvin Verdonk Hingga Mees Hilgers Sudah Gabung, Intip Foto-foto Latihan Timnas Indonesia

Berangkat dengan hanya belasan pemain, kini sejumlah pemain abroad pun sudah mulai berkumpul dalam latihan Timnas Indonesia hari kedua pada Senin (7/9/2024). 
Polisi Bongkar Aksi Pencabulan Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Didapati Jadi Korban Sodomi

Polisi Bongkar Aksi Pencabulan Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Didapati Jadi Korban Sodomi

Kasus pencabulan anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Pondok Pinang, Kota Tangerang menuai fakta baru dalam perkembangannya.
Tolong Belajar Singkirkan 2 Sifat Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Terasa Sia-sia Amal dan Ibadah Shalat Lebih Baik Hindari karena...

Tolong Belajar Singkirkan 2 Sifat Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Terasa Sia-sia Amal dan Ibadah Shalat Lebih Baik Hindari karena...

Secara umum padahal ibadah yang dijalankan untuk menambah pahala yang bisa mengantarkan ke Surga-Nya Allah SWT. Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada 2 sifat buruk
Calon Ketua MA Bicara Digitalisasi Lembaga Peradilan Indonesia di Masa Depan

Calon Ketua MA Bicara Digitalisasi Lembaga Peradilan Indonesia di Masa Depan

Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung, Prof. Dr. Haswandi berbicara terang-terangan terkait dengan digitalisasi lembaga Peradilan Indonesia di masa depan.
Ngeri! Bahayanya Film Dewasa Berujung KDRT seperti Dialami Selebgram Ini, Adi Hidayat Tegaskan Konten Tersebut Jauh Lebih Merusak dari Narkoba

Ngeri! Bahayanya Film Dewasa Berujung KDRT seperti Dialami Selebgram Ini, Adi Hidayat Tegaskan Konten Tersebut Jauh Lebih Merusak dari Narkoba

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan nonton pornografi selain dapat dosa, juga bahaya karena bisa memengaruhi otak. Dengan lugas ia mengatakan ..
Makam Nia Gadis Penjual Gorengan Keluarkan Aroma Wangi Semerbak Meski Sudah Lama Dimakamkan, Ternyata...

Makam Nia Gadis Penjual Gorengan Keluarkan Aroma Wangi Semerbak Meski Sudah Lama Dimakamkan, Ternyata...

Makam Nia Kurnia Sari si gadis penjual gorengan yang tewas dibunuh dan dirudapaksa oleh tersangka Indra Septiarman menjadi sorotan publik lantaran berbau harum.
Bermain di Eropa, Ragnar Oratmangoen Berani Jujur soal Perbedaan Menonjol Shin Tae-yong dengan Pelatih Eropa, Katanya STY Itu ...

Bermain di Eropa, Ragnar Oratmangoen Berani Jujur soal Perbedaan Menonjol Shin Tae-yong dengan Pelatih Eropa, Katanya STY Itu ...

Ragnar Oratmangoen memberikan pandangannya soal perbedaan gaya melatih dari Shin Tae-yong di timnas Indonesia dengan pelatih Eropa yang pernah menanganinya.
Selengkapnya
Viral