GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kampus UIPM yang Beri Gelar Doktor HC ke Raffi Ahmad Ternyata Tak Berizin, Kemendikbudristek Bakal Tindak Tegas

Kampus Universal Intitute of Professional Management (UIPM) yang beri gelar doktor honoris causa (doktor HC) kepada Raffi Ahmad belakangan ini menjadi sorotan.
Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:22 WIB
Kampus UIPM yang Beri Gelar Doktor HC ke Raffi Ahmad Ternyata Tak Berizin, Kemendikbudristek Bakal Tindak Tegas
Sumber :
  • Instagram @raffinagita1717

Jakarta, tvOnenes.com - Kampus Universal Intitute of Professional Management (UIPM) yang beri gelar doktor honoris causa (doktor HC) kepada Raffi Ahmad belakangan ini menjadi sorotan.

Raffi Ahmad sebelumnya membagikan dirinya mendapatkan gelar doktor HC di bidang Event Management and Global Digital Developmet dari UIPM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui akun Instagram miliknya, ia menunjukkan sedang menggunakan toga dan berfoto dengan sebuah map berlogo UIPM.

Terkait hal tersebut, banyak netizen mempertanyakan keberadaan kampus UIPM yang disebut-sebut berasal dari Thailand itu.

Sebab, jika dilihat melalui alamat dan peta, lokasi kampus UIPM tidak terlihat berada di kawasan universitas.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui LLDIKTI Wilayah IV telah melakukan investigasi.

LLDIKTI Wilayah IV melakukan investigasi ke lokasi UIPM yakni Plaza Sumarecon Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan investigasi itu, ternyata Kemendikbudristek tidak menemukan aktivitas operasional kampus.

Dirjen Diktiristek Abdul Harris mengungkapkan pihaknya juga tak menemukan kantor UIPM di lokasi tersebut.

Harris juga mengatakan bahwa rupanya kampus yang memberikan gelar doktor HC untuk Raffi Ahmad tersebut tidak memiliki izin.

"UIPM juga belum mengantongi izin operasional di Indonesia," kata Abdul Harris, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (6/10/2024).

Terkait hal tersebut, Ditjen Diktiristek akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Jika ditemukan pelanggaran, Harris mengungkapkan pihaknya tak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.

Selain itu, gelar akademik yang dikeluarkan oleh universitas itu kepada mahasiswanya bisa saja tak diakui.

"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," ujar Haris.

Izin operasional sebuah universitas terdapat dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Sementara itu, sebelumnya Deputy of Legal Affairs of UIPM UN ECOSOC, Helena Pattirane mengungkapkan kampusnya melakukan kegiatan belajar dalam jaringan (daring). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Helena, UIPM mengikuti aturan hukum internasional sehingga tak memerlukan kampus fisik serta memiliki aturan soal perkuliahan daring.

Kampus yang memberi gelar doktor HC kepada Raffi Ahmad ini juga terakreditasi sebagai pendidikan tinggi daring 100 persen, tanpa kampus fisik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral