Jakarta, tvOnenews.com - Saksi buka-bukaan soal kasus Vina Cirebon di sidang peninjauan kembali (PK) pada Jumat (27/9/2024) lalu.
Saksi tersebut adalah Widi dan Mega. Widi mengatakan Vina merupakan pribadi yang suka minum minuman keras.
Widi mengatakan hal itu saat Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar memaparkan soal hasil ekstraksi HP Widi.
Pada pukul 22.14 WIB, diketahui Widi dan Vina masih bertukar pesan.
"Mau gak mek? Ntar dijemput sma kita. Mnm rame xtc nya,” demikian isi SMS dari Vina yang terbaca di HP Widi.
"Ini adalah SMS dari Vina kepada Widi Pada jam 22.14. Widi kau pernah ingat pernah menerima SMS ini?," tanya kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan, kepada Widi.
"Iya benar," jawab Widi.
Isi SMS tersebut disingkat-singkat. Namun, Widi menjelaskannya. Mnm artinya minum.
Sedangkan, XTC adalah kelompok dimana Eky menjadi anggotanya dan Vina sering ikut nongkrong di kelompok itu.
"Minum apa?," tanya Otto.
Widi menjawab minuman yang dimaksud dalam konteks SMS itu adalah minuman keras.
"Darimana saudara tahu ngajak minuman keras?," tanya Otto.
"Mohon maaf banget, soalnya pribadi Vina sering minum minuman keras," jawab Widi.
"Diajak ke geng Eky?," tanya Otto.
"Iya Pak," jawab Widi.
Sementara itu, Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni membantah bukti chat kasus Vina Cirebon.
Dia masih mempertanyakan bahwa bukti chat tersebut asli atau palsu. Menurut Pitra, hakim dalam persidangan kasus Vina Cirebon tahun 2017 sudah memeriksa ekstraksi data HP tersebut.
"Hakim telah memeriksa itu semua yang artinya pemeriksaan terhadap ekstraksi yang disebutkan mereka. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh hakim dan hakim menganggap tidak ada persesuaian di antara alat bukti yang lainnya sehingga itu tidak dijadikan patokan." ujar Pitra. (nsi)
Load more