GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tuntut Dua Tahun Penjara Eks Camat yang Korupsi Hutan Lindung Tele

JPU Kejati Sumut menuntut dua tahun penjara eks Camat Harian Waston Simbolon karena diduga korupsi atas pembukaan lahan kawasan Hutan Lindung Tele, di Kabupaten Samosir
Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:16 WIB
Ilustrasi Persidangan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menuntut dua tahun penjara eks Camat Harian Waston Simbolon (55), karena diduga korupsi atas pembukaan lahan kawasan Hutan Lindung Tele, di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Waston Simbolon dengan pidana penjara selama dua tahun," kata JPU Kejati Sumut Ahmad Hawali, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, mengutip Antara pada Jumat (4/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU mengatakan, eks camat ini membuka lahan kawasan hutan lindung Tele, di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, seluas 519 hektare.

Pihaknya menilai bahwa perbuatan terdakwa Waston Simbolon telah memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider.

"Terdakwa melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Ahmad.

Selain pidana penjara, lanjut dia, terdakwa eks Camat Harian Waston Simbolon ini juga dituntut membayar denda sebesar Rp100 juta.

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” sambungnya.

Menurut JPU, hal memberatkan perbuatan terdakwa Waston Simbolon karena tidak mendukung program pemerintah dalam melestarikan hutan lindung.

"Sedangkan hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa mengakui perbuatannya," ucap Ahmad.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU Kejati Sumut, Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis menunda persidangan dan dilanjutkan pekan depan.

"Dilanjutkan pada Kamis (10/10), dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa," jelas Hakim As'ad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara yang menyeret terdakwa Waston Simbolon ini merupakan pengembangan dari perkara menjerat mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon.

Akibat perbuatan korupsi secara bersama-sama itu, keuangan negara mengalami kerugian sebesar Rp32,74 miliar sesuai audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumatera Utara.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral