ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewas KPK Didesak Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Kasus dugaan pelanggaran etik yang tengah merundung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terus menjadi sorotan publik.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:34 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Sumber :
  • Reno Esnir-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelanggaran etik yang tengah merundung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terus menjadi sorotan publik.

Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendesak Dewas KPK untuk mengusut tuntas pelanggaran etik berat yang terjadi.

Pasalnya, Koordinator KAMPUD, Irwan mengungkap pertemuan Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto merupakan pelanggaran etik berat.

Sejumlah mahasiswa mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran etik berat Alexander Marwata
Sejumlah mahasiswa mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran etik berat Alexander Marwata
Sumber :
  • Istimewa

 

Mengingat status Eko Darmanto sebagai terpidana terkait kasusnyang telah membelitnya. 

“Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyampaikan, pihaknya telah menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada 23 Maret 2024 atas perkara Alexander Marwoto selaku Wakil Ketua KPK yang telah melakukan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di atas,” kata Irwan kepada awak media, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Bahkan, kata Irwan, Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbaharui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

“Peristiwa ini tentu saja sangat melukai seluruh rakyat Indonesia, khususnya pihak-pihak yang sedang berjuang mendapatkan keadilan di Republik Indonesia. Dimana seorang Alexander Marwata yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum justru melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji bagi seorang Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.

Irwan mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Alexander Marwata itu telah melanggar ketentuan Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK. 

Pasal tersebut menyatakan, selaku Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani KPK dengan alasan apapun.

Irwan turut menyorot tindakan yang dilakukan oleh Alexander Marwata juga telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK RI Nomor 3 Tahun 2021 pasal (4) ayat (2) huruf (a), yaitu melakukan hubungan langsung dengan pihak yang berperkara merupakan pelanggaran berat.

“Mendesak kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi agar mengusut tuntas pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Alexander Marwata, yaitu telah melakukan hubungan langsung dengan pihak yang berperkara di KPK atau terpidana korupsi KPK, yaitu saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Hal itu perlu dilakukan guna menjaga marwah KPK dari oknum pimpinan KPK yang tidak berintegritas,” katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT