Jakarta, tvOnenews.com - Link video syur guru dan murid di Gorontalo tersebar, curhatan sang murid Facebook ikut viral.
Adapun pada isi curhatnya di Facebook dia menyebut dirinya sangat bersyukur karena tidak menjadi budak seks lagi.
Sebelumnya viral diberitakan soal link video syur guru dan murid di Gorontalo yang tersebar di media sosial.
Kasus ini terungkap setelah keluarga murid berinisial P (16) melaporkan sang guru berinisial D (57) ke polisi.
Polisi pun mengusut kasus video syur guru dan murid di Gorontalo ini. Setelah diusut, diketahui D dan P telah menjalin hubungan sejak 2022.
Adapun awal mula kedekatannya saat D menjadi guru pembimbing karya ilmiah P. P memang dikenal sebagai anak yang memiliki kemampuan akademik lebih dari teman-temannya.
Adapun D merupakan guru bahasa Indonesia. P yang merupakan seorang yatim piatu disebut-sebut merasa nyaman dengan D yang mengayomi, memberikan kasih sayang lebih dan memperhatikannya.
Hubungan mereka pun berlanjut hingga terendus pihak sekolah. Namun, mereka sama-sama tidak mengakuinya.
Polisi juga menyebut guru dan murid di Gorontalo ini pernah berhubungan di salah satu ruangan sekolah.
Namun, yang membuat geger adalah hubungannya pada 6 September 2024 lalu. Pasalnya, mereka melakukannya di rumah rekan P dan rekan P merekam video diam-diam.
Adapun alasan rekan P merekamnya adalah untuk melaporkannya kepada istri sah D.
Atas perbuatannya, D kini menjadi tersangka. Dia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Adapun P disebut-sebut merasa takut, trauma dan ketakutan akibat kasus ini.
Dia pun berada di bawah perlindungan dinas terkait.
Namun, baru-baru ini viral juga di media sosial soal status Facebook murid di Gorontalo itu.
Mulanya dia menceritakan tentang bagaimana D melakukan pelecehan seperti merangkul pundak dan lainnya hingga P awalnya tidak sadar jika-jika sentuhan tersebut pelecehan. Dia menganggap hal itu bagian dari kasih sayang D kepadanya.
“Awalnya saya memang belum paham tentang kasih sayang yang sesungguhnya. Menganggap itu seperti seorang ayah kepada anak juga terkadang memberikan untuk kehidupan. Orang tua tidak ada, bercerita kepada teman pun takut dipandang hina,” demikian isi curhatannya.
Korban mengaku tidak berani melapor ke pihak sekolah lantaran takut dikeluarkan.
Dia juga tidak mau dikeluarkan dari sekolah karena takut cita-cita kuliahnya pupus. Oleh karena itu, P akhirnya menuruti semua tindakan manipulatif pelaku.
“Jika saya dikeluarkan saya tidak mempunyai harapan dan cita-cita pupus. Walaupun saya benar sakit hati, kecewa, marah bercampur menjadi satu,” terangnya.
Pada curhatan di Facebook-nya itu P mengaku malu sekaligus bersyukur atas tersebarnya video tersebut.
“Saya sudah sangat sangat bersyukur kepada Allah tidak menjadi budak seks lagi walaupun saya mungkin dikucilkan dari orang-orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri saya,” katanya.
Terkait curhatan yang viral ini, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman memastikan hal itu adalah hoax.
Pasalnya, HP milik P disita Polres Gorontalo untuk keperluan penyelidikan terhitung mulai dari Rabu (25/9/2024).
"Korban saat ini tidak pegang HP," kata Yana, Minggu (29/9/2024).
Yana menegaskan akun Facebook yang mengatasnamakan P merupakan akun bodong yang tidak bertanggung jawab.
“Korban tidak pernah klarifikasi di Facebook karena dia sejak hari Senin tidak pegang HP karena diamankan Polres untuk barang bukti," terang dia. (nsi)
Load more