LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung MPR RI
Sumber :
  • tim tvOne/Julio Trisaputra

Pimpinan MPR RI Ungkap Alasan Hapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Soal KKN

Plt Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah mengungkap alasan menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Tahun 1998 soal KKN akibat beliau sudah meninggal dunia.

Sabtu, 28 September 2024 - 17:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo resmi menyerahkan dokumen jawaban pimpinan MPR RI kepada keluarga mantan Presiden ke-2 RI, Soeharto dalam acara Silaturahmi Kebangsaan di Ruang Delegasi Gedung Nusantara IV MPR RI, pada Sabtu (28/9/2024).

Adapun dokumen ini berkaitan dengan penghapusan nama Presiden Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas Korupsi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) atas usulan Partai Golkar yang disetujui MPR RI.

Terkait hal ini, Plt Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah mengungkapkan bahwa penghapusan nama Soeharto dari TAP MPR ini dilakukan tanpa mencabut ketetapan makna yang termaktub dalam Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998.

“Bahwa terdapat fakta hukum Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 yang merupakan Ketetapan MPR yang dinyatakan masih berlaku sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2022 yang menyatakan bahwa Tap XI/MPR/1998 termasuk dalam kategori TAP MPR yang tetap berlaku sampai dengan terbentuknya Undang-Undang,” kata Siti.

Baca Juga :

Sementara itu Siti menuturkan bahwa dalam Pasal 4 angka 2 TAP MPR/2003 dipertegas keberlakuan Tap XI/MPR/1998 yaitu dinyatakan TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang KKN dalam Pasal 34 bahwa terdakwa meninggal dunia pada saat dilakukan pemeriksaan di sidang pengadilan.

“Sedangkan secara nyata telah ada kerugian keangan negara, maka penuntut umum segera menyerahkan salinan berkas berita acara sidang tersebut kepada Jaksa Pengacara Negara atau diserahkan kepada instansi yang dirugikan untuk dilakukan gugatan perdata terhadap ahli wansnya,” ungkap Siti.

Kemudian pada 9 Juli 2007, Kejaksaan Agung menggugat Bapak Soeharto secara perdata yang salah satunya Yayasan Supersemar sampai putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung pada 2015 menyatakan terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan amar putusan mengharuskan Yayasan Supersemar membayar kerugian kepada negara, namun sampai saat ini baru dibayarkan sebagian kepada negara.

“Bahwa upaya hukum yang dilakukan kepada mantan Presiden Soeharto secara pribadi sudah selesai dilakukan dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kepastian hukum kepada mantan Presiden Soeharto, melalui Surat Ketetapan Perintah Penghentian Penuntutan/SKPPP pada tahun 2006 oleh Kejaksaan Agung sesuai pasal 140 ayat (1) KUHAP, serta Keputusan Mahkamah Agung nomor 140 PK/Pdt/2015 karena alasan penyakit permanen yang diderita Bapak Soeharto pada waktu itu,” jelasnya.

Sehingga pada tanggal 27 Januari 2008, Soeharto telah meninggal dunia dan sesuai ketentuan Pasal 77 KUHP bahwa kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia.

Kemudian dengan mengacu poin tersebut, maka materi muatan dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 yang secara esplisit menyebutkan nama Mantan Presiden Soeharto dalam perbuatan melawan hukum melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme secara pribadi dengan ini dinyatakan sudah dilaksanakan.

Namun tidak termasuk terhadap perkara-perkara Korupsi Kolusi dan Nepotisme lainnya yang disebutkan dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut Fraksi Partai Golkar di MPR mengusulkan agar Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas Korupsi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dikaji lagi.

“Pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024). 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan Golkar ingin agar MPR mengkaji kembali TAP tersebut tanpa mencabutnya. 

“Tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya," tandas Bamsoet. (ars/iwh)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu Lelaki Buaya darat - Ratu, Diciptakan Oleh Maia Estianty, Menceritakan Tentang Siapa?

Lirik Lagu Lelaki Buaya darat - Ratu, Diciptakan Oleh Maia Estianty, Menceritakan Tentang Siapa?

Berikut lirik lagu Lelaki Buaya Darat yang dinyanyikan oleh Ratu (Maia Estianty dan Mulan Jameela). Diciptakan oleh Maia untuk sang mantan suami, Ahmad Dhani?
Fakta Baru Kasus Video Mesum Pelajar SMA dan SMP di Demak, Polisi Terkejut Kedua Pelaku Akui Hal Ini...

Fakta Baru Kasus Video Mesum Pelajar SMA dan SMP di Demak, Polisi Terkejut Kedua Pelaku Akui Hal Ini...

Link video mesum antara pelajar SMA dan SMP di ruang Kelas SD kawasan Demak, Jawa Tengah tersebar luas melalui jejaring media sosial.
Syarat Terpenuhi, The Jakmania 'Siap Sambut' Ridwan Kamil untuk Jakarta

Syarat Terpenuhi, The Jakmania 'Siap Sambut' Ridwan Kamil untuk Jakarta

Berbagai cara dilakukan kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono dalam menarik simpatik warga Jakarta.
Sarwendah Ungkap Betrand Peto Minta Satu Permintaan Khusus Ini: Aku Kira Bercanda, Ternyata Setiap Hari Dia Minta…

Sarwendah Ungkap Betrand Peto Minta Satu Permintaan Khusus Ini: Aku Kira Bercanda, Ternyata Setiap Hari Dia Minta…

Sarwendah ungkap kebiasaan Betrand Peto yang punya permintaan khusus. Bahkan mantan istri Ruben Onsu itu bilang kalau Onyo sehari bisa minta 2-3 kali untuk bisa
Memangnya Boleh Kita Inisiatif Qunut Padahal Imam Tidak Lakukan Qunut? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hal ini, Justru...

Memangnya Boleh Kita Inisiatif Qunut Padahal Imam Tidak Lakukan Qunut? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hal ini, Justru...

Pembahasan mengenai qunut memang cukup menarik untuk dibahas, sebab tidak semua imam membacakannya dalam salat. Ustaz Adi Hidayat memaparkan jawabannya.
Kesulitan Dapat Menit Bermain di Liga Korea, Ayah Mertua Ngotot Minta Pratama Arhan Terus Berkarier di Luar Negeri, Pantang Pulang Sebelum Dapat Tawaran dari...

Kesulitan Dapat Menit Bermain di Liga Korea, Ayah Mertua Ngotot Minta Pratama Arhan Terus Berkarier di Luar Negeri, Pantang Pulang Sebelum Dapat Tawaran dari...

Tak peduli menantunya kesulitan dapat menit bermain, yang penting bagi Andre, Pratama Arhan harus terus menjajaki karier sepak bolanya di luar negeri. Sampai...
Trending
Link Video Mesum Pelajar di Demak Tersebar Luas, Pelaku Pria Sempat Minta Temannya Lakukan Ini...

Link Video Mesum Pelajar di Demak Tersebar Luas, Pelaku Pria Sempat Minta Temannya Lakukan Ini...

Belum usainya kasus persetubuhan antara guru dan siswinya di Gorontalo, kini warganet kembali terkejut dengan tersebarnya link video mesum antara pelajar SMP dan SMA di Demak.
Mulai Malam Ini Coba Shalat Tahajud, Waktu Terbaik Bukan 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol pada...

Mulai Malam Ini Coba Shalat Tahajud, Waktu Terbaik Bukan 3 Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol pada...

Namun, cara mudah untuk melawannya, coba ingat kembali keistimewaan shalat tahajud buat siapapun ingin meraihnya. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat, berikut..
Bikin Heboh Jakarta, Wi Ha Joon Beri Tiket Pesawat Ke Korea Selatan pada Penggemar

Bikin Heboh Jakarta, Wi Ha Joon Beri Tiket Pesawat Ke Korea Selatan pada Penggemar

Aktor asal Korea Selatan, Wi Ha Joon sukses menggelar acara "Wi Ha Joon A Wively Day 2024 Fan Meeting" di The Kasablanka, Jakarta, Sabtu (28/9/2024).
Fan Meeting di Jakarta, Wi Ha Joon Beri Bocoran Soal Squid Game Season 2

Fan Meeting di Jakarta, Wi Ha Joon Beri Bocoran Soal Squid Game Season 2

Aktor ternama Korea Selatan, Wi Ha Joon suksek menggelar fan meeting di Jakarta dengan tajuk Wi Ha Jun 2024 Fan Meeting Tour A Wively Day.
Dapat Kejutan dari Wively Jakarta, Aktor Wi Ha Joon Tak Kuasa Tahan Air Mata

Dapat Kejutan dari Wively Jakarta, Aktor Wi Ha Joon Tak Kuasa Tahan Air Mata

Aktor asal Korea, Wi Ha Joon sukses menyapa penggemarnya dalam acara bertajuk Wi Ha Jun 2024 Fan Meeting Tour A Wively Day.
Sorot Kualitas Pekerja Migran, Wamenaker Afriansyah Noor Raih Gelar Doktor dari Universitas Sriwijaya

Sorot Kualitas Pekerja Migran, Wamenaker Afriansyah Noor Raih Gelar Doktor dari Universitas Sriwijaya

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor resmi mendapat gelar doktor dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang.
Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Cucun Ahmad Inisiasi Penyuluhan OJK

Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Cucun Ahmad Inisiasi Penyuluhan OJK

Badan Anggaran (Banggar) mengingatkan bahwa agar masyarakat dapat jeli dalam memilih jasa keuangan, jangan sampai hal itu merugikan masyarakat itu sendiri.
Selengkapnya