Jakarta, tvOnenews.com - Istri dari pria yang viral dalam video syur guru dan siswi di Gorontalo ternyata pernah mencium gelagat aneh suaminya, DH (57).
Kasus viral video syur guru dan siswi di Gorontalo belakangan bikin publik gembar.
Terungkap guru dan siswi di dalam video syur itu adalah bagian dari MAN 1 Gorontalo.
Belakangan diketahui bahwa kedekatan antara guru dan siswi itu sudah berlangsung lama sejak tahun 2022.
Selama dua tahun terakhir hubungan gelap antara guru dan siswi di Gorontalo itu ternyata menjadi rahasia publik.
Pihak kepala sekolah sempat memberi teguran dua kali kepada kedua orang yang muncul di video syur tersebut.
Bahkan, sampai istri dari sang guru laki-laki tersebut sempat mengadu ke kepala sekolah soal rasa curiga kedekatan suaminya dan salah satu siswi.
Kepala Sekolah MAN 1 Gorontalo, Rommy mengungkapkan sejak tahun 2023 pihak sekolah sudah mencoba mengintrogasi guru dan siswi tersebut.
Rommy menuturkan, di dalam pemeriksaan tersebut keduanya mengatakan tidak memiliki hubungan khusus. Pihak sekolah juga hanya mengetahui kabar itu dari desas-desus tanpa bukti.
"Saat itu saya berpesan kepada keduanya, tolong jaga marwah sekolah," kata Rommy, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Meski demikian, rupanya hubungan guru dan siswi ini masih berlangsung. Akhirnya, pada Agustus 2024 istri DH melaporkan kecurigaannya kembali kepada Rommy.
Menanggapi laporan dari istri DH, Rommy pun kembali memeriksa guru dan siswi yang diduga berhubungan itu.
Di pemeriksaan yang kedua itu, Rommy menegaskan bahwa semuanya dilakukan secara tertutup. Selain itu, ia juga mengancam memberi sanksi tegas kepada kedua orang tersebut.
Setelah berkali-kali diperingatkan ternyata kini aib keduanya justru terbongkar dari sebuah video syur yang viral.
"Saya limpahkan ke Kantor Kementerian Agama Gorontalo untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata dia lagi.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menuturkan perekam video syur itu ternyata bertujuan untuk diberitahukan ke istri DH.
Meski demikian, Deddy tidak bisa membongkar identitas perekam karena merupakan anak di bawah umur.
Menurutnya, terkait penanganan perekam sedang dalam diskusi dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo.
"Kita rundingkan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," ujar dia. (iwh)
Load more