Pemerintah Apresiasi Komitmen ESG Ceria Nugraha Indotama
- Istimewa
Menteri Bahlil melaporkan pada September 2024, Kementerian ESDM mencatat penerimaan negara dari subsektor minerba sebesar 99,34% triliun rupiah (87,49%) dari target tahun 2024.
Hal ini merupakan pembuktian bahwa subsektor mineral dan Batubara merupakan pilar utama bagi perekonomian Indonesia.
Karena itu, perlu bagi para badan usaha untuk berkolaborasi bersama pemerintah dalam menjawab tantangan-tantangan dengan sikap positif dan optimisme.
Bahlil juga menyebutkan pentingnya kolaborasi antara perusahaan tambang lokal dengan investor asing dalam pengelolaan smelter.
"Smelter-smelter yang ada, baik dari Eropa, Korea, Jepang, maupun China, harus mampu berkolaborasi dengan pemilik IUP di Indonesia," ujarnya.
Bahlil juga menyoroti pentingnya pengelolaan pasca tambang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Pasca tambang itu penting, rakyat juga harus diperhatikan. Untung besar itu penting, tapi rakyat juga harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat tambang itu susah," imbuhnya.
Selain itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno menyebutkan penghargaan GMP dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, IUP, IUPK maupun perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang berprestasi dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan mineral dan batubara yang baik.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi parameter keberhasilan bagi pemerintah dalam pembinaan aspek teknis pertambangan.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menambah motivasi kepada seluruh pelaku kegiatan usaha pertambangan untuk tetap melaksanakan operasional pertambangan sesuai prinsip-prinsip penerapan kaidah teknik pertambangan mineral dan batubara yang baik, serta menjadi tolak ukur bagi pemerintah atas keberhasilan dalam pembinaan dan pengawasan aspek teknik dan lingkungan terhadap kegiatan usaha pertambangan mineral dan Batubara,” pungkas Tri Winarno.
Adapun, penilaian prestasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik ini meliputi aspek: Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara; Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara; Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara; Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara; Serta Pengelolaan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.(lkf)
Load more