Jakarta, tvOnenews.com - Tia Rahmania tidak terima namanya dicoret dari calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 lantaran dipecat Mahkamah Partai PDIP dari keanggotaan partai.
Atas hal tersebut, Jupryanto Purba selaku kuasa hukum Tia mengatakan kliennya akan melaporkan anggota Mahkamah Partai PDIP, Bonnie Triyana, dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya ke Bareskrim Polri atas perbuatan tidak menyenangkan. Mereka semua adalah kader PDIP.
“Saya akan melaporkan Hasbi kepada Bareskrim terkait adanya pernyataan yang tidak benar yang diberikan oleh Hasbi karena Ibu Tia tidak pernah melakukan tindakan apapun untuk pemindahan surat suara Hasbi,” kata Jupryanto saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
“Anggota Mahkamah Partai dan Bonnie,” tambah dia menyebutkan pihak tergugat.
Diketahui, Bonnie merupakan kader yang ditunjuk oleh PDIP untuk menggantikan Tia dilantik sebagai calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Jupryanto menjelaskan pernyataan Hasbi yang menyebut Tia melakukan penggelembungan suara di Pileg 2024 tidam benar.
“Itu tidak benar itu, keputusan Mahkamah Partai menyatakan Ibu Tia melakukan penggelembungan suara keputusan yang menyesatkan karena dibuat berdasarkan perhitungan yang dibuat internal PDIP,” jelasnya.
Load more