Kemenag Gorontalo Copot Jabatan Oknum Guru yang Setubuhi Muridnya Sendiri hingga Video Syurnya Viral...
- kadek sugiarta
Dari hasil pemeriksaan petugas, oknum guru dan siswi ini memiliki hubungan dekat sejak awal tahun 2022 lalu.
“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah ada hubungan dekat dengan tersangka D-H kemudian berlanjut sampai dengan terjadi seperti yang rekan-rekan ketahui,” ungkap kapolres
Selain terduga pelaku dan korban, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lainnya.
Petugas juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut.
“Tersangka dijerat dengan Pasal undang-undang perlindungan anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik,” pungkasnya. (iks/muu)
Load more