GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahaya Mengintai! Marak Penculikan Anak, Wanita Muda di Kota Bandung Culik Balita untuk Dijual Rp13 Juta

Satreskrim Polrestabes Bandung, mengungkapkan kasus penculikan balita 2,5 tahun yang dilakukan seorang wanita muda untuk dijual seharga Rp13 juta kepada orang.
Kamis, 26 September 2024 - 18:55 WIB
Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap wanita muda penculik bocah di Kota Bandung.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnnnews.com - Satreskrim Polrestabes Bandung, mengungkapkan kasus penculikan balita 2,5 tahun yang dilakukan seorang wanita muda.

Polisi menyebut motif wanita muda menculik balita 2,5 tersebut bukan emi sebuah tebusan kepada orang tua korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih parah agi, motif wanita muda menculik balita ersebut ernyata untuk dijual kepada orang lain.

Sang wanita muda menculik balita berinisial NSP (2) kemudian hendak dijual ke orang lain yang dikenalnya lewat aplikasi WhatsApp.

Ilustrasi penculikan anak.
Ilustrasi penculikan anak.
Sumber :
  • Tim tvOne

 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menuturkan pengakuan pelaku, yakni SH (23).

SH menculik anak berinisial NSP di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Senin (23/9/2024).

"Pengakuan tersangka (hendak dijual) Rp13 juta," katanya didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahim dan Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia, Kamis (26/9/2024).

Setelah menculik korban, Budi mengatakan pelaku membawanya ke kontrakan miliknya. 

Lalu, pelaku hendak menjual korban kepada calon pembeli yang dikenalnya lewat pesan WhatsApp.

"Pelaku menelepon calon pembelinya, sedang didalami siapa yang ditelepon," ucap Budi.

Budi melanjutkan tersangka mengaku bahwa baru pertama kali melakukan aksi penculikan. 

Namun, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada tersangka.

Ia menuturkan, peristiwa penculikan itu terekam CCTV di salah satu pusat perbelanjaan di Cipadung, Panyileukan, Kota Bandung. 

Pelaku berpura-pura mengajak korban untuk membeli makanan.

Ibu korban mengizinkan dengan syarat ikut menemani. 

Setelah tiba di pusat perbelanjaan, Budi mengatakan pelaku meminta ibu korban mengganti baju di sebuah toilet di pusat perbelanjaan tersebut.

Setelah ganti baju, ia mengatakan ibu korban kaget karena mengetahui anaknya sudah tidak ada di tempat. 

Ia pun berusaha untuk mencari anaknya tersebut di pusat perbelanjaan itu.

Karena tidak ditemukan, Budi mengatakan orang tua korban akhirnya melapor ke Polsek Panyileukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas yang mendapati laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan di sebuah kontrakan.

Budi mengatakan pelaku dijerat Pasal 328 KUHPidana atau Pasal 76F undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT