"Para tersangka melakukan pencurian komponen BTS yang berdiri di Jalan Raya Pelabuhan Nusantara pada Kamis, 12 September 2024," ungkap Krisnha.
Lebih jauh, Krisnha menjelaskan kronologi pencurian bermula ketika tower BTS tersebut sedang dalam peremajaan oleh petugas perbaikan.
Namun saat sedang dilakukan peremajaan, sejumlah komponen penting malah dicuri oleh ketiga pelaku.
Pihak provider pun melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku pencurian pun dapat diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di beberapa tempat berbeda, antara lain disekitar Tanjung Priok, Pademangan dan Karawang.
“Jadi perlu kami sampaikan juga disini dimana para pelaku ini berhasil kita amankan semuanya ketiga orang,” ungkapnya.
Komponen yang mereka curi yakni 1 unit box joint closure 12 core dan 1 unit kabinet mini rectifier diangkut dengan menggunakan Mobil Granmax Blindvan Warna Putih.
Load more