Gelar Aksi di Gedung DPR RI, Buruh Tani Sebut Ada 18 Bentuk Kejahatan Terhadap Konstitusi Agraria
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Selain itu kejahatan terhadap konstitusi agraria lainnya yakni presiden Jokowi anti petani kecil yang gagal menciptakan petani dan gagal mewujudkan kedaulatan pangan dengan kebijakan impor pangan.
“Presiden Jokowi membiarkan praktik korupsi dan monopoli pangan oleh mafia pangan. Pemerintah Jokowi menghidupkan kembali aturan-aturan tanah dan praktik jahat di pertanian era kolonial yang telah dihapus,” jelasnya.
Pemerintahan juga telah mengikari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar ke 45. Presiden Jokowi tidak pernah memulihkan lingkungan dan dapat kurup bisnis komodar.
“Kejahatan konstitusi agraria dapat dilihat dari pernyataan sikap termasuk 10 tuntutan petani pada Hari Tani Nasional yang akan kita bacakan lengkap di depan Kementerian Agraria Tataruang,” jelasnya.
Terkait adanya kejahatan ini pihaknya berharap ada perubahan fundamental termasuk mengganti Menteri Agraria Tata Ruang di pemerintahan ke depan.
“Karena tidak becus, tidak berhasil, dan abai terhadap pelaksanaan reforma agraria,” tegasnya. (ars/iwh)
Load more