ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bawaslu: Calon Petahanan Saat Kampanye Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Sumber :
  • Antara

Bawaslu: Calon Petahanan Saat Kampanye Dilarang Pakai Fasilitas Negara

Bawaslu menegaskan bupati petahana atau incumbent yang kembali maju pada Pilkada 2024 dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama masa cuti di luar tanggungan negara
Senin, 23 September 2024 - 12:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menegaskan bupati petahana atau incumbent yang kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama masa cuti di luar tanggungan negara.
 
"Menurut Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 jelas telah di atur di dalamnya bahwa tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama masa kampanye," kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar di Simpang Empat, mengutip Antara pada Senin (23/9/2024).
 
Menurutnya penegasan larangan penggunaan fasilitas itu dibunyikan pada Pasal 70 ayat 3 huruf a dan b yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
 
"Fasilitas negara yang dimaksud diantaranya seperti rumah dinas atau jabatan, mobil dinas dan bentuk fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatannya yang berasal dari uang negara," lanjutnya.
 
Ia menegaskan jika nanti larangan itu tidak dipatuhi maka sesuai Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 5 tegas dikatakan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota selaku petahana jika melanggar maka dikenakan sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU.
 
"Sanksinya sangat tegas. Diharapkan ini menjadi perhatian bagi calon petahana," sebutnya.
 
Untuk Pasaman Barat surat cuti di luar tanggungan negara oleh bupati petahana telah dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada 13 September 2024.
 
"Suratnya telah kami terima. Cuti di luar tanggungan negara itu dimulai sejak 25 September sampai 23 November 2024. Selama masa kampanye itu dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya," kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah.
 
Menurutnya dalam surat itu juga dibunyikan menunjuk Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto sebagai pelaksana tugas bupati selama bupati menjalani cuti di luar tanggungan negara.
 
Untuk Pilkada 2024 di Pasaman Barat diikuti oleh empat pasangan calon yang telah ditetapkan KPU daerah setempat pada Minggu (22/9).
 
Keempat itu adalah Hamsuardi-Kusnadi yang didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
 
Lalu Yulianto-M.Ihpan yang didukung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pasangan Daliyus K-Heri Miheldi didukung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
 
Kemudian pasangan Jailani-Syamsul Bahri yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem. (ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan kepastian hukum ke PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner (AC).
Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Di bawah kendali Ciliandra Fangiono, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) berhasil meraih pinjaman dari murah dari Bank Rakyat Indonesia senilai Rp2 triliun.
Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang menyuplai amunisi kepada KKB
Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Seseorang sering merias di depan cermin untuk merapikan rambut atau hijab. Ketika melihat cermin seseorang akan otomatis untuk berhias diri. 
Kesaksian Jujur Eks Kapten Persija tentang Bobotoh Persib Bandung saat Duel 'El Clasico' Indonesia: Mereka Itu ..

Kesaksian Jujur Eks Kapten Persija tentang Bobotoh Persib Bandung saat Duel 'El Clasico' Indonesia: Mereka Itu ..

Mantan punggawa Persija Jakarta menceritakan rivalitas dengan Persib Bandung dan juga reaksi para suporter Bobotoh ke para pemain lawan, ternyata bobotoh itu..
Gara-Gara Tijjani Reijnders, AC Milan Batal Rekrut Jay Idzes? Media Italia: Milan Selalu Melihat kepada...

Gara-Gara Tijjani Reijnders, AC Milan Batal Rekrut Jay Idzes? Media Italia: Milan Selalu Melihat kepada...

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes batal direkrut AC Milan gara-gara Tijjani Reijnders? Media Italia bahkan sampai melaporkan kalau AC Milan telah merancang strategi

Trending

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang menyuplai amunisi kepada KKB
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan kepastian hukum ke PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner (AC).
Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Di bawah kendali Ciliandra Fangiono, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) berhasil meraih pinjaman dari murah dari Bank Rakyat Indonesia senilai Rp2 triliun.
Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Seseorang sering merias di depan cermin untuk merapikan rambut atau hijab. Ketika melihat cermin seseorang akan otomatis untuk berhias diri. 
Warga Belanda Berbondong-bondong Pasang Badan untuk Mees Hilgers usai Diserang Komentator karena Pilih Bela Timnas Indonesia

Warga Belanda Berbondong-bondong Pasang Badan untuk Mees Hilgers usai Diserang Komentator karena Pilih Bela Timnas Indonesia

Warga Belanda berbondong-bondong pasang badan untuk Mees Hilgers setelah sang pemain Timnas Indonesia diserang oleh komentator saat membela FC Twente.
Jay Idzes Resmi Dilarang Tampil di Laga Hidup-Mati Jelang Bela Timnas Indonesia, Antonio Conte dan Simone Inzaghi Turut Disanksi Serie A

Jay Idzes Resmi Dilarang Tampil di Laga Hidup-Mati Jelang Bela Timnas Indonesia, Antonio Conte dan Simone Inzaghi Turut Disanksi Serie A

Jay Idzes dihukum menjelang bela Timnas Indonesia, sebagaimana rilis resmi dari Lega Serie A, yang juga menjatuhkan sanksi kepada Antonio Conte dan Simone Inzaghi.
Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra China dan Jepang, Siapa Saja?

Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra China dan Jepang, Siapa Saja?

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, akan mencoret sembilan pemain dari skuadnya sebelum pertandingan melawan China dan Jepang pada bulan depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT