GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menyusuri Sejarah Ekspor Pasir Laut, Dari Larangan ke Peluang Baru di Era Jokowi

Pemerintah Indonesia tengah merancang langkah untuk mengekspor sedimentasi yang diduga merupakan pasir laut. Pengambilan sedimen akan dilakukan di 7 lokasi,
Senin, 23 September 2024 - 02:57 WIB
Menyusuri Sejarah Ekspor Pasir Laut, Dari Larangan ke Peluang Baru di Era Jokowi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia tengah merancang langkah ambisius untuk mengekspor sedimentasi yang diduga merupakan pasir laut

Pengambilan sedimen akan dilakukan di tujuh lokasi, yaitu: Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Kota Balikpapan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, pulau-pulau di Provinsi Kepulauan Riau, seperti Karimun, Lingga, dan Bintan, juga masuk dalam daftar.

Namun, rencana ini menuai kritik. Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Pesisir Laut dan Pulau Kecil dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menilai bahwa langkah pemerintah ini kurang didukung kajian ilmiah yang kuat. 

Menurutnya, alasan bahwa pengambilan sedimen dilakukan di perairan yang mengganggu jalur kapal dan aktivitas nelayan tidak berdasar, karena lokasi pengerukan tersebut berada di laut dalam.

Romi Hermawan, seorang ahli ekologi dari sekolah tinggi perikanan dan kelautan, menambahkan bahwa bisnis komoditas pasir laut memiliki potensi keuntungan yang besar. 

Ia memprediksi bahwa Singapura akan menjadi pihak yang paling diuntungkan, mengingat negara tersebut terus berupaya memperluas wilayahnya.

Selama dua dekade, Indonesia pernah menjadi pemasok pasir laut terbesar untuk Singapura. Namun, pada tahun 2003, di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, ekspor pasir laut dihentikan. 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menperindag No. 117/MPP/Kep/2/2003, yang dikeluarkan untuk mencegah kerusakan lingkungan. Akibatnya, Singapura mengalami krisis pasokan pasir.

Setelah 20 tahun, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur pengelolaan hasil sedimentasi laut. 

Aturan ini mencakup proses pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan hasil sedimentasi, termasuk ekspor pasir laut.

Sebagaimana dilansir dari sg101.gov.sg, setiap tahun, Singapura terus memperluas wilayahnya melalui reklamasi lahan. 

Sejak 1960, luas daratan negara ini bertambah dari 581,5 kilometer persegi menjadi 725,7 kilometer persegi pada 2019, dengan target mencapai 766 km² pada tahun 2030.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reklamasi lahan telah menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Singapura, dengan infrastruktur kunci seperti Bandara Changi dan Pelabuhan Tuas dibangun di atas lahan reklamasi laut. Pasir menjadi elemen krusial dalam proses ini.

Awalnya, Singapura mendapatkan pasir dari sumber lokal. Namun, ketika sumber daya tersebut mulai menipis, negara itu beralih ke impor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral