Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengatakan, ketiga paslon tersebut sudah memenuhi syarat sebagaimana aturan yang berlaku.
"Menetapkan pasangan calon peserta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," kata Wahyu Dinata usai penetapan pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9).
Wahyu menjelaskan, ketiga paslon yang resmi jadi cagub-cawagub itu, yakni Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen.
Hal itu sesuai dengan keputusan KPU DKI No. 125 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta 22 September 2024 dan telah ditandatangani," ujarnya.
Load more