GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Apresiasi Revisi UU Wantimpres, Ternyata Memungkinkan Penentuan Anggota Bersih dan Berpengalaman

Pakar hukum Henry Indraguna menanggapi soal RUU tentang Perubahan atas UU No.19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disahkan DPR RI.
Minggu, 22 September 2024 - 02:28 WIB
Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna SH.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna SH menanggapi soal rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disahkan DPR RI, menyusul adanya kesepakatan antara pemerintah dan parlemen 

Dalam revisi tersebut ada delapan poin perubahan, salah satunya yang cukup progresif adalah Pasal 8 huruf g, yang menegaskan calon anggota Wantimpres "tidak pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan perubahan itu sekaligus menunjukkan perilaku etis dan terhormat pejabat negara menjadi pedoman kehidupan bernegara.

"Jika sebelumnya mereka yang pernah dihukum asalkan di bawah lima tahun masih bisa menjadi anggota Wantimpres, saat ini sudah tidak bisa. Ini menunjukkan peningkatan standar etika, moral, integritas, dignity Anggota Wantimpres semakin berkualitas dan bagus," ujar Prof Henry dalam keterangannya, MInggu (22/9/2024). 

tvonenews

Perubahan lainnya yang ikut disorot Prof Dr Henry Indraguna adalah perubahan pasal 2 yang menegaskan bahwa Wantimpres adalah lembaga negara dan bertanggung jawab kepada Presiden. 

Menurut Doktor Ilmu Hukum dari UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini, dengan posisi sebagai lembaga negara, Wantimpres tidak lagi dicurigai sebagai lembaga penampung pensiunan dan relawan atau pemberi insentif bagi elektoral presiden dan wakil presiden terpilih. 

"Untuk kriteria perekrutan jelas lebih detail. Konsekuensinya, dia memiliki anggaran sendiri sehingga bisa mengkaji dan juga mengevaluasi serta memberi masukan kepada presiden atas suatu keputusan," jelasnya.

Dia juga menyebutkan keleluasaan sangat penting agar pertimbangan yang diberikan kepada Presiden bisa objektif, konstruktif, dan solutif. 

"Wantimpres bukan alat untuk melegitimasi kebijakan penguasa atau suatu rezim," tegasnya. 

Perubahan lain yang patut disimak adalah Pasal 7 ayat (1) yang membatasi anggota Wantimpres 8 orang menjadi tak terbatas sesuai kebutuhan Presiden dengan memerhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Tugas Presiden yang sangat berat itu bisa dikaji lebih komprehensif. Jika dibatasi jumlahnya, untuk urusan-urusan teknis. Tentu para anggota Wantimpres belum tentu bisa menguasai secara detail. Dengan keleluasaan yang diberikan UU maka presiden bisa meminta pertimbangan kepada mereka yang benar-benar ahli dan kompeten serta berpengalaman di bidangnya," beber Prof Henry. 

Menyikapi pasal ini, Henry Indraguna menyarankan dalam merekrut anggota Wantimpres RI, presiden harus bisa memanfaatkan dengan baik untuk memilih orang-orang yang sudah teruji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan hanya teruji loyalitasnya pada negara. Namun juga loyalitas pada nilai etik, moral, dan kepatutan. 

"Misalnya merekrut mereka yang sudah berpengalaman di level nasional. Portofolio calon harus dipertimbangkan benar. Pengalaman, pengetahuan, integritas, totalitas di bidangnya bisa menjadi pertimbangan untuk memilih anggota. Selebihnya untuk perubahan lainnya masih bersifat normatif dan wajar," tuturnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT