News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka, Ide Gila Bocah Ini Mampu Bobol Data Polsek Setiabudi

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial KTD (22) yang berhasil meretas data google bisnis milik Polsek Setiabudi.
Jumat, 20 September 2024 - 10:41 WIB
Tersangka peretas data google Polsek Setiabudi.
Sumber :
  • Dok Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial KTD (22) yang meretas data google bisnis milik Polsek Setiabudi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan polisi No LP/B/4746/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim penyidik berhasil melakukan upaya penangkapan paksa terhadap satu orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses dengan modus merubah google bisnis profil instansi Polsek Setiabudi,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (20/9/2024).

Penangkapan tersangka bermula saat diketahui diduga terjadi bug (eror) yang menyebabkan aplikasi pada Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kemudian tersangka memanfaatkan sistem tersebut dengan merubah rute Polsek Setiabudi.

tvonenews

“Sekira tanggal 11-12 Agustus 2024, terjadi bug di bagian Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi Jakarta Selatan. Tersangka memanfaatkan dengan merubah rute menuju Polsek Setiabudi Jaksel ke alamat samping SDN 05 07 Cipete Utara dan ditambahkan nomor Whatsapp,” ungkapnya.

Kemudian, pada 15 Agustus 2024, Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi baru dapat kembali normal ke Alamat Jalan Taman Setia Budi I No.1, RT.5 RW.7, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

“Seharusnya yang dapat merubah rute serta menambahkan info di profile tersebut adalah pemilik Google Bisnis Profil, karena hanya pemilik yang dapat merubah. Saat mengklaim sebuah tempat, pemilik juga harus mengisi data-data,” tukasnya.

Kemudian tim penyidik mengembangkan kasus dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Kamis, 12 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka mengakui mengetahui celah di google maps setelah diberi tahu oleh saudaraA (saat ini dalam pengejaran petugas). Saudara A diberikan langkah- langkah dalam merubah data pada google maps,” ucap Ade Safri.

Sementara itu tersangka melancarkan aksinya untuk melakukan penipuan dengan modus operandi membantu para nasabah customer meminta  nomor kartu ATM dan OTP kepada calon korban.

Lalu tersangka melakukan top up pada aplikasi e-wallet menggunakan data yang sudah tersangka peroleh dari korbannya. 

“Setelah itu dana yang sudah tersangka lakukan top up tersebut, tersangka lakukan penarikan melalui rek BNI atas nama RF (dalam penyelidikan),” tukas Ade Safri.

Adapun beberapa google bisnis yang berhasil diubah oleh tersangka, antara lain Polsek Setiabudi, Polsek Pasar minggu, Call Center FIF Astra, Call Center PinjamDuit, Call Center Traveloka, Call Center Mega Auto Finance, Call Center Agoda, Call Center LinkAja, Call Center mandiri, Call Center BRI, Call Center Citibank, Call Center BNI dan Call Center Bank Permata.

“Korban-korban lainnya masih didalami atau diidentifikasi oleh tim penyidik. Tersangka dalam melakukan aksinya tidak sendirian, namun memiliki komplotan, dimana komplotan ini adalah spesialis merubah google bisnis information,” beber Ade Safri.

Selain menangkap tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo 21 milik tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 46 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) jo Pasal 30 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau Pasal 48 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) jo Pasal 32 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan,” tuturnya.(ars/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT