Langkat, Sumatera Utara - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra mendampingi tim Komnas HAM memeriksa kerangkeng yang terdapat di kediaman pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Terbit.
Kapolda Sumut bersama Dirnarkoba, Dansat Brimob dan Kabid Humas, beserta Kapolres Kapolres Langkat mendampingi Tim Komnas HAM yang dipimpin Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam.
Penyelidikan tersebut dilakukan di halaman belakang Kediaman Bupati Langkat yang berlokasi di Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat, Rabu (26/1/2022)
Setibanya di lokasi, Kapolda Sumut bersama Tim Komnas HAM langsung menuju lokasi kerangkeng yang disebut oleh pengurusnya sebagai tempat pembinaan pecandu narkoba. Kerangkeng ini viral karena dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Bupati Langkat.
Kapolda Sumut bersama Komnas HAM menanyakan banyak hal pada pengurus warga binaan. Mereka juga mengecek fasilitas yang ada di tempat tersebut, serta beberapa sarana lainnya seperti tempat tidur, ruang mandi, dan tempat lainnya.
"Kita sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat ini serta warga binaan,"ujar Kapoldasu.
Panca mengatakan berdasarkan pengakuan dari Bupati Langkat bahwa tempat tersebut adalah tempat pembinaan bagi pecandu narkoba dan kenakalan remaja.
Load more