Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI: Pemerintah Harus Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir
- Istimewa
Padahal, diakuinya, bahkan sejak tahun 2012, aturan iklan luar ruang terkait produk tembakau juga telah memberikan dampak bagi para pelaku industri media luar griya.
"Media luar griya, secara kualitatif itu memberikan efek yang besar. Karena produk tembakau yang sudah memberikan kontribusi terhadap reklame luar griya itu sudah sejak lama atau 1 dekade tepatnya tahun 2012 dengan dikeluarkannya PP 109/2012 itu sudah berdampak sangat besar, data kami sekitar 50 persen pendapatan (turun) dan banyak yang tutup," keluhnya.
Dan kini, PP 28/2024 juga mengeluarkan larangan zonasi iklan luar ruang 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Pihaknya mengaku tidak dilibatkan dalam proses perumusan, padahal menjadi salah satu pihak yang terdampak langsung.
"Tetapi, di RPP itu, kami selaku pemangku kepentingan tidak pernah diajak sama sekali diajak (bicara)," pungkasnya.(lkf)
Load more