GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI: Pemerintah Harus Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya sebut Industri Hasil Tembakau (IHT) jadi identitas nasional di tengah tak ada sektor industri baru tumbuh.
Rabu, 18 September 2024 - 20:48 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya (berdiri).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya menilai Industri Hasil Tembakau (IHT) sudah menjadi identitas nasional di tengah tidak adanya sektor industri baru yang tumbuh.

Hal itu disampaikan Willy dalam forum legislasi bertajuk “Menilik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Industri Tembakau”, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (18/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, padahal saat ini banyak negara justru sedang membentuk national identity-nya, baik melalui suaka hingga konservasi.

"Jangan seperti kera menangkap belalang, apa yang ada di tangan, karena ingin mengejar yang baru hilang. Kalau kita bicara tembakau ini soal hulu ke hilir, merupakan paket yang komplet, ada petani, ada retail, ada industri, ada ekosistem," kata Willy dalam keterangannya.

tvonenews

Diskusi itu membahas polemik mengenai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang terus menuai pro dan kontra di ruang publik.

Diketahui, RPMK tersebut memuat usulan ketentuan soal kemasan rokok polos tanpa merek.

Willy berpandangan, era ini merupakan zaman partisipatory dan kolaboratif.

Di mana seharusnya ketika membuat suatu kebijakan harus terbuka, dilakukan secara bersama-sama, dan harus menghasilkan triple win solution.

"Tidak hanya satu pihak yang dimenangkan, tidak hanya dua belah pihak yang dimenangkan, tetapi pihak pertama, kedua dan pihak ketiga secara strategis lingkungan yang harus dimenangkan juga, di konteks inilah triple win solution yang kita butuhkan bersama-sama," ucap Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI ini.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi mengingatkan Menteri Kesehatan untuk mempertimbangkan dampak sosial dari RPMK tersebut.

Terlebih, di tengah kondisi ekonomi nasional saat ini yang sedang tidak baik-baik saja.

"Jangan sampai, kalau RPMK ini tidak dikoreksi atau dievaluasi, maka selain akan menyebabkan kegaduhan di dalam negeri, ini tentu juga akan berpotensi sekitar 6 juta pekerja tereduksi dan menambah rentetan jumlah PHK," ungkapnya.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini menegaskan, persoalan IHT tidak bicara mengenai industri besar, tetapi mengenai petani tembakau, buruh pabrik, tukang asongan, hingga pedang kaki lima yang mengantungkan pendapatannya di IHT.

"Jadi, yang kita perhatikan dan kita prihatinkan mereka yang kecil menengah ke bawah yang jumlahnya dari segi pekerjaan 5-6 juta orang," jelas dia.

Yahya berpandangan ada beberapa opsi yang harus dilakukan untuk meminimalisir sikap pemerintah terhadap IHT sebelum Permenkes diterbitkan.

Dia juga menekankan pentingnya membangun opini publik, supaya terjadi perimbangan opini di masyarakat terhadap IHT baik dari sisi ekonomi, perkebunan, hingga cukainya. 

"Saya menolak RPMK, jika isinya akan mematikan industri hasil tembakau dan menyengsarakan nasib jutaan pekerja dan petani tembakau yang hidupnya semakin berat," tambah Yahya.

Selain itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Abidin Fikri mengaku kaget dengan langkah Kementerian Kesehatan terhadap RPMK a quo.

Sebab, sewaktu pembahasan RUU Kesehatan, Komisi IX DPR RI memberikan beberapa catatan, di antaranya agar pemerintah berkomunikasi dengan Komisi IX DPR saat membuat aturan turunannya.

"Catatan menarik saat pembahasan (RUU Kesehatan mengenai tembakau) PP nya harus sedapat mungkin dikomunikasikan dengan teman-teman Komisi IX, karena spirit UU itulah yang kita perdebatkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan," terang Abidin.

"Jangan sampai rumusan di PP-nya membuat kegaduhan baru. Karena bagi kami bukan soal perokok dan tidak merokok tetapi ekosistem ekonomi dari Indonesia," sambungnya.

Perkuat pernyataan pembicara sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI, Sudarto AS menilai regulasi pengendalian IHT menjadi tekanan luar biasa yang dapat membahayakan sejumlah pihak dari hulu hingga hilir.

"Regulasi pengendalian ini sangat membahayakan berbagai macam pihak-pihak yang terkait dari hulu sampai hilir, bukan hanya buruh pabrik tapi para petani akan berdampak. Sebab, sejak 2015 anggota kami sudah berkurang atau terkena PHK hingga 67 ribu lebih," paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia (AMLI) Fabianus Bernadi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan RPMK atau PP No. 28 Tahun 2024 atas UU 17 Tahun 2023.

Padahal, diakuinya, bahkan sejak tahun 2012, aturan iklan luar ruang terkait produk tembakau juga telah memberikan dampak bagi para pelaku industri media luar griya.

"Media luar griya, secara kualitatif itu memberikan efek yang besar. Karena produk tembakau yang sudah memberikan kontribusi terhadap reklame luar griya itu sudah sejak lama atau 1 dekade tepatnya tahun 2012 dengan dikeluarkannya PP 109/2012 itu sudah berdampak sangat besar, data kami sekitar 50 persen pendapatan (turun) dan banyak yang tutup," keluhnya.

Dan kini, PP 28/2024 juga mengeluarkan larangan zonasi iklan luar ruang 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya mengaku tidak dilibatkan dalam proses perumusan, padahal menjadi salah satu pihak yang terdampak langsung.

"Tetapi, di RPP itu, kami selaku pemangku kepentingan tidak pernah diajak sama sekali diajak (bicara)," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT