Seorang ibu muda di Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara tega menganiaya dua anak tirinya yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun.
Berdasar pengakuan pelaku DM (26), ia tega memukul, mencubit bahkan hingga mengguyur dua bocah itu lantaran keduanya kerap mengganggu anak kandungnya yang masih kecil.
Hal ini disampaikan pelaku DM kepada tim penyidik kepolisian saat dilakukan pemeriksaan.
"Menurut pengakuan ya, motifnya dia kesel, kesel sama situ, suka ganggu anaknya si yang kecil. Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama," ucap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Jakarta Utara, AKBP Lukman, Rabu (18/9).
Lukman mengatakan, saat kejadian berlangsung, ayah korban tengah bekerja di luar kota.
Load more