News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Intelijen Imigrasi Kotabumi, Dua WNA Brazil Diamankan dan Dideportasi

Tim Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Lampung mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil yang melanggar hukum keimigrasian.
Selasa, 17 September 2024 - 22:49 WIB
Tim Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Lampung mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil yang melanggar hukum keimigrasian.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Lampung mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil yang melanggar hukum keimigrasian.

Kedua WNA itu diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan mengoperasikan rumah sebagai guest house di Desa Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, R.A.Tyas Kristyaningrum mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari operasi intelijen yang dilakukan pihaknya.

Kedua WNA itu didapati menyewa sebuah rumah di Desa Walur dan kemudian mereka menyewakannya kembali sebagai guest house khusus bagi wisatawan asing. 

"Guest house itu bahkan dipromosikan melalui akun Instagram bernama 'Indonesia Body Boarding' yang diketahui dikelola oleh salah satu warga asing tersebut," kata Tyas dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9).

tvonenews

Kedua WNA Brazil tersebut lalu diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.

Hasil pemeriksaan, diketahui WNA asal Brazil inisial MCG itu menggunakan KITAS Investor pada 2023. 

MCG dan pasangannya diketahui selalu memperpanjang izin tinggalnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, yang terakhir pada Juli 2024. 

Tyas menambahkan, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bidang Inteldakim dan memohon pemeriksaan lapangan untuk PT Next Journey sebagai sponsor dari MCG. 

Hasil pemeriksaan, ditemukan bukti bahwa perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi sejak Februari 2024.

"Perusahaan itu juga didapati fiktif dikarenakan MCG dan pasangannya sudah pindah ke Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung sejak akhir September 2023," ujar Tyas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, kedua WNA itu terbukti melanggar Pasal 122 huruf a dan Pasal 123 huruf a UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan tidak melaporkan perubahan alamat kepada Kantor Imigrasi Kotabumi, menyediakan jasa penginapan tanpa izin resmi dan tanpa berkontribusi pada pajak daerah, dan memberikan informasi palsu terkait operasional perusahaan di Bali dan Pesisir Barat.

"Untuk selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi akan segera mengambil tindakan administratif berupa pendeportasian terhadap kedua WNA tersebut kembali ke negara asalnya," ujar Tyas. (dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral