Sederet Fakta Baru Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Diduga Lokasi Kabur Tersangka sampai Penemuan Bukti Kuat di TKP
Inilah sederet fakta baru kasus pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Tersangka bernama Indra Septiarman ternyata memiliki riwayat pidana.
Senin, 16 September 2024 - 19:02 WIB
Sumber :
- Kolase tvOnenews
Kondisi jasad Nia yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana membuat selain ada dugaan pembunuhan juga muncul dugaan pemerkosaan.
Belakangan terungkap bahwa tersangka Indra Septiarman ternyata pernah ditahan di lapas anak karena kasus pencabulan.
Hal ini diungkapkan oleh seorang warga yang tinggal tak jauh dari rumah pelaku.
"Itu sempat dia ditahan ke lapas anak yang di Solo, ya," ujar tetangga tersebut bernama Desi.
Selain itu, nama Indra Septiarman juga pernah terlibat kasus jual beli narkoba di tahun 2017.
Ia bahkan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas perbuatannya tersebut. (iwh)
Baca Juga
Load more