News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolri Diminta Turun Tangan Tegur Kapolda Sulawesi Selatan Andi Rian Djajadi yang Diduga Telah Intimidasi Wartawan

Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan untuk menegur langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Senin, 16 September 2024 - 18:03 WIB
Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Andi Rian R Djajadi
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Andi Rian Djajadi tengah jadi sorotan setelah diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan media nasional.

Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan untuk menegur langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Andi Rian Djajadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, sebelumnya pengamat menilai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Abdul Karim tak akan berani menegurnya karena sesama jenderal bintang dua.

"Pertanyaannya, apakah pemanggilan Divisi Propam akan efektif? Mengingat Kadiv Propam dan Kapolda sama-sama bintang dua," kata Pengamat Kopilisian ISESS (Institute for Security and Strategic Studies), Bambang Rukminto, Minggu (15/9/2024).

"Yang bisa dilakukan hanyalah mendorong Kapolri untuk melakukan teguran pada oknum Kapolda yang melakukan intimidasi,dan tidak mengindahkan UU Pers," tambahnya.

Bahkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Andi Rian juga tak mengindahkan panggilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia. 

Oleh karena itu, Kapolri harus turun tangan langsung memberikan teguran kepada oknum kapolda tersebut.

"Kalau Kompolnas tidak diindahkan itu wajar. Jadi, Kapolrilah yang harus melakukan teguran secara langsung setelah mendapat masukan dari Kompolnas," tuturnya.

Bambang mengaku khawatir jika Kapolri malah membiarkan kasus ini dan berdampak pada kepercayaan publik terhadap Polri.

"Kalau penegak hukum sudah mengabaikan etik dan disiplin, ya tinggal menunggu waktu saja bagi publik untuk mengabaikan peraturan. Diawali dari semakin menurunnya kepercayaan kepada institusi, berlanjut ketidakpercayaan pada penegakan hukum. Organisasi yang profesional tentunya tidak didasarkan ‘perkoncoan’, tetapi dibangun melalui penegakan peraturan secara konsisten," ujarnya.

Menurutnya, jika publik sudah tak percaya pada penegakan hukum, artinya sudah mengarah pada negara gagal. 

Jika negara gagal, secara sederhana dipahami sudah tak adanya kemampuan negara untuk mengikat unsur-unsur negara dengan hukum.  

“Bila diteruskan bisa mengarah pada negara bubar, disintegrasi, lemah, dan lain-lain,” ujarnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kasus pungutan liar (pungli) di Polres Bone jadi sorotan pasca diberitakan Heri Siswanto, seorang jurnalis. 

Sang jurnalis kemudian diduga menerima intimidasi dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT