News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi Dukung KPK Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba

Akademisi menilai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan jemput paksa terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO), dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Minggu, 15 September 2024 - 20:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi menilai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan jemput paksa terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO), dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago mengatakan upaya jemput paksa terhadap seorang saksi jika tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali itu telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai dengan KUHAP, apabila tiga kali mangkir bisa dilakukan jemput paksa. Di mana, tindak pidana korupsi merupakar extra ordinary crime,” kata Faisal saat dihubungi wartawan pada Minggu, (15/9/2024).

Sementara Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar juga menyebut bahwa KPK bisa melakukan jemput paksa terhadap saksi yang mangkir tiga kali dalam panggilan resmi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi. Bahkan, kata dia, KPK langsung bisa melakukan penahanan jika yang dijemput paksa itu statusnya tersangka.

“Ya KPK sudah bisa menjemput paksa pihak pihak yang terlibat, tetapi tidak datang 2 kali panggilan. Upaya paksa jemput ini bisa dilanjutkan dengan penahanan jika statusnya tersangka,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK tentu akan mempertimbangkan menjemput paksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Sedang dipertimbangkan (penjemputan paksa),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis pada Senin, 9 September 2024.

David sebelumnya mangkir dengan dalih sakit saat keterangannya dibutuhkan KPK sebagai saksi dalam kasus pencucian uang ini, beberapa waktu lalu. Penyidik sudah memanggilnya lagi, namun, bos Mineral Trobos itu tetap tidak mau hadir. “Sudah pernah dijadwalkan lagi, tapi tidak hadir,” ucap Tessa.

Diketahui, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa, serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Dari kasus itu, KPK menjerat AGK sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, AGK telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Ternate sejak Rabu, 22 Mei 2024.

AGK didakwa menerima suap senilai Rp 5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Terkait kasus itu, 4 orang pihak pemberi suap kepada AGK telah terlebih dahulu menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Ternate pada Rabu, 6 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempatnya yakni Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Stevi Thomas (ST), Kristian Wuisan (KW) selaku swasta, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK menetapkan 2 orang tersangka baru yakni mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral