Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK menetapkan 2 orang tersangka baru yakni mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub. (ebs)
Load more