Selama status masih waspada, masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun apapun di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan kilometer dari puncak pusat erupsi.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas setidaknya jarak 500 meter dari tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan.
Sebab, sekitar sungai tersebut berpotensi terjadi perluasan awan panas dan aliran lahar.
Dalam radius 3 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, masyarakat dilarang melakukan aktivitas karena bahaya ada lontaran batu pijar.
Selain itu perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (ant/iwh)
Load more