Jakarta, tvOnenews.com - Proses hukum kasus viral balita berinisial IKA (3) yang dilindas mobil masih berlanjut.
Diketahui peristiwa itu terjadi di wilayah Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (10/9).
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Rokhmatullah menyebutkan, saat ini kasus telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Dapat kami sampaikan terkait perkara kecelakaan lalulintas di Cipayung, statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Rokhmatullah seperti dikutip, Minggu (15/9).
Lebih lanjut, Rokhmatullah mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan proses penyidikan ini dengan menggunakan metode Scientific Crime Invesigation (SCI).
Selain itu, nantinya penyidik juga akan bekerja sama dengan beberapa ahli termasuk pihak eksternal Polri.
"Penyidik akan melibatkan beberapa ahli baik pihak internal Polri, yaitu TAA (Traffic Accident Analysis) dan juga ahli pihak eksternal, yaitu ahli pidana serta ahli dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ungkapnya.
Load more