“Karena mereka adalah polisi,” katanya.
Selain itu, dia menjelaskan anggota kepolisian seharusnya menegakkan hukum, bukan malah bermain-main dengan hukum.
“Apalagi bermain-main dengan bandar narkoba menghancurkan kehidupan generasi muda bangsa,” ujarnya.
Kompolnas juga mendorong adanya penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap 10 anggota tersebut.
“Karena jual beli narkoba identik dengan pencucian uang,” kata Poengky menegaskan.
Poengky menambahkan, dengan jeratan hukum yang tegas ini, diharapkan menjadi efek jera bagi 10 anggota Polri tersebut dan bagi anggota lainnya
“Agar tidak ada lagi yang coba-coba melakukan tindakan yang sama,” kata Poengky.
Load more