Jakarta, tvOnenews.com - Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengalami over kapasitas kurang lebih sebesar 200% dari kapasitas hunian yang seharusnya dihuni oleh 720 orang.
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar lantas melakukan pemindahan warga binaan ke Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat, Kamis (12/9/2024).
Adapun jumlah warga binaan berdasarkan kasus yang dipindahka adalah narkotika sebanyak 139 orang, pencurian 65 orang, pembunuhan 13 orang, penggelapan 5 orang, perlindungan anak 20 orang, penganiayaan 4 orang, pemerasan 1 orang, penadahan 2 orang dan kekerasan seksual 1 orang, dengan total keseluruhan ada 250 orang yang dipindahkan.
Sebelum dipindahkan menuju Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat, warga binaan terlebih dahulu menjalani tes kesehatan, penggeledahan fisik dan pemeriksaan barang-barang.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan jumlah warga binaan, kelengkapan berkas, serta pemborgolan sebelum warga binaan masuk ke kendaraan.
Proses pemindahan ini dikawal ketat oleh petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang bersinergi dengan Brimob Kompi 2 Batalyon B untuk memaksimalkan keamanan pada saat pengiriman
Load more