Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali juga turut hadir secara langsung mengawasi proses pemindahan menyampaikan over kapasitas merupakan salah satu kendala dalam menjalankan program pembinaan di Lapas.
"Kegiatan ini juga merupakan bentuk penerapan deteksi dini yang merupakan salah satu dari 3 aspek Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic yang dicanangkan oleh Ditjen PAS," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Dia menambahkan, kegiatan ini sebenarnya sangat berkesinambungan, pertama dikarenakan overkapasitas dan dilakukannya pembangunan blok hunian baru.
"Demi keamanan dan ketertiban kami memutasi terlebih dahulu beberapa warga binaan. Kami berharap dengan hal ini warga binaan dapat melanjutkan program pembinaanya dengan aman dan nyaman," terang Ali.
Ali mengungkapkan pihak Lapas juga akan menyediakan informasi terkait dengan pemindahan tersebut kepada pengunjung ataupun keluarga warga binaan.
Informasi ini nantinya akan tersedia pada Mading Layanan Kunjungan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Pemindahan ini juga dilakukan sebagai bentuk upaya percepatan proses pembangunan blok hunian baru di Lapas Pematangsiantar.
Load more