ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

MK Beri Komentar Menohok soal Syarat Usia Pejabat Publik Sering Diubah

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat angkat bicara terkait adanya syarat usia pejabat publik sering diubah belakangan ini saat memasuki masa Pemilu.
Kamis, 12 September 2024 - 16:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjelaskan pihaknya telah berpendirian aturan menentukan syarat usia paling rendah dan syarat usia paling tinggi menjadi wewenang pembentuk undang-undang.

Akan tetapi dalam keadaaan tertentu pembentuk undang-undang tidak boleh dengan mudah maupun terlalu sering mengubah syarat usia untuk menjadi pejabat publik yang dipilih maupun diangkat sebagaimana terdapat dalam beberapa norma undang-undang.

Hal ini merespons dari permohonan Novel Baswedan, dkk., yang menguji Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sebagaimana telah dimaknai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022.

Pada pokoknya, para Pemohon mempersoalkan batas usia paling rendah untuk menjadi pimpinan KPK yang ditentukan pasal a quo sebagaimana telah dimaknai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 adalah 50 tahun. tvonenews



Penegasan MK demikian diperlukan mengingat mengubah syarat usia paling rendah maupun syarat usia paling tinggi terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter acuan kapabilitas atau kompetensi seseorang untuk menduduki jabatan dalam suatu lembaga organisasi publik.

“Jika hal tersebut sering diubah, besar kemungkinan pembentuk undang-undang akan merumuskan kebijakan ‘penyesuaian usia’ untuk menghalangi hak konstitusional warga negara lainnya dengan tujuan antara lain untuk ‘motif politik’ tertentu,” kata Arief, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).

Selain itu, Ketua MK Suhartoyo menjelaskan hal paling esensial yang menjadi pertimbangan hukum Mahkamah dalam Perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 adalah adanya persyaratan pendidikan, keahlian, dan terlebih lagi pengalaman.

Ini merupakan persyaratan yang secara substansial lebih bersifat esensial daripada persyaratan batasan usia yang bersifat formal semata.

Capim KPK yang telah memiliki pengalaman memimpin KPK selama satu periode sebelumnya, menurut Mahkamah memiliki nilai lebih yang akan memberikan keuntungan tersendiri bagi lembaga KPK karena yang bersangkutan telah memahami sistem kerja, permasalahan-permasalahan yang dihadapi lembaga, serta target kinerja yang ingin dicapai oleh lembaga.

Terlebih persoalan-persoalan yang ditangani dan menjadi kewenangan lembaga KPK mempunyai karakter khusus, yaitu berkaitan dengan perkara-perkara yudisial yang membutuhkan pengalaman.

“Karena itu, dengan mendasarkan pada pertimbangan hukum Mahkamah pada putusan a quo, pengalarnan seseorang sebagai pimpinan KPK menjadi pembeda dan tidak dapat dipersamakan dengan pengalaman di bidang lainnya sekalipun pengalaman demikian adalah pengalaman bertugas atau bekerja di KPK, mengingat ada perbedaan yang bersifat fundamental dengan pengalaman pernah sebagai pimpinan KPK,” tutur Suhartoyo.

Dia menambahkan, pengalaman menjabat sebagai pimpinan KPK berarti memiliki kesempatan secara komprehensif untuk menerapkan hal-hal yang bersifat konkret dalam menjalankan roda organisasi in casu KPK, baik pada bidang pencegahan maupun penindakan.

Dengan demikian, sekali lagi, Pemohon dalam Perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 dinilai telah memenuhi syarat serta mempunyai kualifikasi sebagai pimpinan KPK yang secara faktual dibuktikan dengan posisinya saat itu telah terpilih dan sedang menjabat sebagai pimpinan KPK.

Jika dicermati pertimbangan hukum tersebut sekilas tidak berbeda dengan argumentasi yang didalilkan para Pemohon dalam Perkara Nomor 68/PUU-XXII/2024 a quo, di mana para Pemohon menjelaskan terhalang untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK akibat adanya perubahan syarat usia paling rendah berupa kenaikan dari usia 45 tahun menjadi usia 50 tahun.

Namun, jika dicermati secara saksama keduanya terdapat perbedaan yang bersifat mendasar.

Perbedaan antara Perkara tersebut dengan Perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 adalah bahwa para Pemohon dalam Perkara a quo saat ini belum pernah memiliki pengalaman menjadi pimpinan KPK, sementara pemohon dalam Perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 telah pernah atau sedang menjabat sebagai pimpinan KPK.

Karena itu, baik secara yuridis maupun faktual keduanya tidak serta-merta dapat dipersamakan, hal tersebut dikarenakan adanya kelebihan-kelebihan tersendiri bagi yang pernah memiliki pengalaman menjadi pimpinan untuk dapat memenuhi kualifikasi yang kemudian menjadi alasan bagi Mahkamah untuk menyepadankan atau mengalternatifkan dengan syarat usia untuk menjabat pejabat publik in casu termasuk menjadi capim KPK.

Berkenaan dengan penyederhanaan atau pengalternatifan a quo, Mahkamah melalui Putusan Nomor 141/PUU-XXI/2023 yang diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada 29 November 2023 telah menyatakan pendiriannya bahwa berkenaan dengan penyepadanan atau pengalternatifan soal syarat usia menjadi kewenangan pembentuk undang-undang.

Sekalipun putusan tersebut berkaitan dengan syarat untuk menjadi presiden dan/atau wakil presiden, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat erga omnes, maka semangat dari prinsip tersebut tidak boleh dibedakan dengan putusan-putusan MK lainnya.

“Penentuan batasan usia paling rendah ataupun batasan usia paling tinggi dalam suatu undang-undang merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. yang hanya dapat dinilai atau diadili oleh Mahkamah apabila penentuan usia demikian melanggar berbagai batasan kebijakan hukum terbuka,” tuturnya.(agr/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Terlibat Bekingi Situs Judi Online, Budi Arie Disebut Perusak Citra Presiden Prabowo

Diduga Terlibat Bekingi Situs Judi Online, Budi Arie Disebut Perusak Citra Presiden Prabowo

Pengamat komunikasi politik, Hendri Satrio menilai dugaan keterlibatan eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam isu perlindungan situs judi online dapat merusak reputasi pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Tips & Trik Memaksimalkan PLTS Atap di Pabrik dan Rumah Dengan Energi Terbarukan

Tips & Trik Memaksimalkan PLTS Atap di Pabrik dan Rumah Dengan Energi Terbarukan

Langkah cerdas memanen matahari, tips & trik memaksimalkan PLTS Atap di pabrik dan rumah. Salah satu kunci efisiensi biaya dan pengurangan emisi di berbagai
Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Seperti dia diundang dalam Podcast Deddy Corbuzier, belum lama ini. Tak disangka ada rencana masa depan Megawati yang bocor.
Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Man United akan melakoni laga penting dengan menghadapi Tottenham Hotspur di Final Liga Europa 2024-2025 dini hari nanti.
Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) untuk meminta masukan terkait penyusunan regulasi transportasi online.
Hati-hati dalam Mencari Rezeki, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Harta Haram

Hati-hati dalam Mencari Rezeki, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Harta Haram

Dalam mencari rezeki diperlukan kehati-hatian dari harta haram. Sebab, bila mendapatkan rezeki dari yang haram maka hidup tidak akan mendapatkan berkah.

Trending

Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Ruben Amorim Tak Yakin Gelar Juara Liga Europa Bisa Langsung Selesaikan Masalah Man United

Man United akan melakoni laga penting dengan menghadapi Tottenham Hotspur di Final Liga Europa 2024-2025 dini hari nanti.
Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Susun Regulasi Transportasi Online, DPR RI Minta Masukan Ojol

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) untuk meminta masukan terkait penyusunan regulasi transportasi online.
Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Diam-diam Megawati Hangestri Rencanakan ini sama Pacarnya Dio Novandra, Masa Depan Bukan Hanya Jadi Atlet tapi...

Seperti dia diundang dalam Podcast Deddy Corbuzier, belum lama ini. Tak disangka ada rencana masa depan Megawati yang bocor.
Sama Saja Tanding Lawan Anak SD, Media China Sebut Timnas Indonesia Bukan Lawan yang Seimbang, Katanya...

Sama Saja Tanding Lawan Anak SD, Media China Sebut Timnas Indonesia Bukan Lawan yang Seimbang, Katanya...

Timnas Indonesia disebut bukan lawan yang seimbang untuk China, media China singgung soal beda kekuatan dengan pemain Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert.
Mees Hilgers Terancam Dicoret usai Cedera Lagi, Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Patrick Kluivert untuk Bela Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Terancam Dicoret usai Cedera Lagi, Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Patrick Kluivert untuk Bela Timnas Indonesia?

Mees Hilgers terancam dicoret oleh Patrick Kluivert usai mengalami cedera lagi jelang Timnas Indonesia berlaga selagi para fans berharap Elkan Baggott kembali dipanggil.
Akhirnya Terungkap! Patrick Kluivert Ternyata Sudah Telepon Langsung Elkan Baggott untuk Pertanyakan Keinginan Kembali ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap! Patrick Kluivert Ternyata Sudah Telepon Langsung Elkan Baggott untuk Pertanyakan Keinginan Kembali ke Timnas Indonesia

Tidak ada nama Elkan Baggott dalam daftar 32 pemain Timnas Indonesia untuk laga melawan China dan Jepang di Kualifkasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Juni mendatang.
Patrick Kluivert Full Senyum, Bek Liga Inggris Milik Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik Jelang Hadapi China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Full Senyum, Bek Liga Inggris Milik Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik Jelang Hadapi China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapat kabar baik dari Justin Hubner jelang menghadapi China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT