News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baleg DPR: Anggota Wantimpres Bisa Berasal dari Mantan Presiden, tapi Tak Boleh Rangkap Jabatan

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres) menyebut mantan Presiden RI bisa menjadi anggota Wantimpres pada pemerintahan Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto.
Selasa, 10 September 2024 - 17:44 WIB
Ilustrasi Baleg DPR RI tengah membahas RUU Wantimpres
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres) menyebut mantan Presiden RI bisa menjadi anggota Wantimpres pada pemerintahan Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto.

Dia menyebut ketentuan itu juga sudah berlaku pada masa pemerintahan sekarang atau kepemimpinan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya boleh saja sesuai undang-undang. Meskipun sekarang kan boleh saja mantan presiden jadi Wantimpres. Cuma kan belum ada yang pernah diangkat jadi Wantimpres,” kata Ketua Panja RUU Wantimpres Achmad Baidowi kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Pria yang akrab disapa Awiek itu juga menjelaskan bahwa anggota Wantimpres tirak boleh merangkap jabatan yang lain. Artinya, anggota Wantimpres harus mundur dari jabatannya jika ingin menjabat jabatan lain.

“Enggak boleh, enggak boleh merangkap, tidak boleh merangkap jabatan dengan pejabat negara lainnya,” jelas kader PPP itu.

Rapat Panja RUU Wantimpres juga menyepakati bahwa tidak ada perubahan nama Wantimpres. DPR dan pemerintah setuju tidak mengubah nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Kedua pihak juga sepakat menambahkan diksi ‘Republik Indonesia (RI)’ sehingga namanya menjadi ‘Wantimpres RI’.

"Silakan dari pemerintah. Meskipun usulannya mengubah itu, tetapi ada perkembangan diskusi," ujar Awiek dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

"Kami setuju Pak ketua ditambah Republik Indonesia tadi," ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sebagai perwakilan pemerintah.

"Setuju ya. Dibungkus nih?" Tanya Awiek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

"Jadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia," tegas Awiek. (saa/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT