Jakarta, tvOnenews.com - Kemenkes menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bidang anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RS Kariadi Semarang. Hal ini menyusul munculnya dugaan kasus dokter Aulia Risma Lestari.
Ketua Perhimpunan Profesi Hukum dan Kedokteran Muhammad Joni mengatakan Kemenkes tidak berwenang menghentikan PPDS. Dia juga meminta agar Polri tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang beredar. Penyelidikan kasus bullying PPDS harus presisi dan saintifik.
"Tidak ada wewenang Kemenkes hentikan program PPDS Anestesi UNDIP di RS Dr. Kariadi yang terikat perjanjian kerjasama. Apalagi tanpa alasan yang sah, tindakan sepihak, dan menihilkan evaluasi bersama," kata Joni dalam rilisnya, Selasa (10/9/2024).
Pengusutan bullying PPDS, katanya, harus mencari fakta yang sebenar-benar fakta hukum (really legal facts). Jangan mengumumkan data yang belum jelas faktanya atau tidak teruji sebagai fakta hukum.
"Kemenkes tergesa-gesa dan keliru mendalilkan dugaan perundungan sebagai penyebab (kausalitas) bunuh diri salah satu peserta didik. Padahal dugaan perundungan saja belum terbukti. Wajib diuji dengan prinsip kausalitas langsung; direct causal assesment. Terlebih lagi klaim bunuh diri dr. ARL itu tuduhan yang jauh dari kebenaran hukum. Bahkan klaim itu kemudian dibantah orangtua korban yang diwartakan meluas melalui media," katanya.
Menurutnya, semua pihak harus menahan diri untuk mengungkapkan hal-hal yang tidak teruji sebagai fakta hukum, karena bisa merugikan pihak lain hingga mempengaruhi jalannya pemeriksaan. Fakta dalam kasus apa pun, katanya, wajib diperiksa dengan presisi, diperoleh dengan saintifik, diuji dengan kausalitas, diperoleh dengan mematuhi hukum acara.
"Tidak ada dasar sah Kemenkes menghentikan PPDS Anestesi tersebut. Penghentian itu sewenang-wenang. Tindakan pejabat publik merugikan kepentingan publik. Apalagi program PPDS FK UNDIP dan RS Dr. Kariadi itu kerjasama dua kementerian yang dibutuhkan masyarakat, pasien, dan seluruh mahasiswa/ residen peserta PPDS Anestesi," katanya.
Load more