Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria bernama Danovan Sembiring Meliala (43) yang menyerang anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Agus Supriyatna.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa Danovan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan telah tersangka," ucap Nicolas, Senin (9/9).
Adapun pelaku menjadi tersangka kasus penyerangan ke polisi.
Lebih jauh, Danovan juga diketahui positif narkotika. Namun, polisi belum berbicara selanjutnya Danovan positifnya pelaku mengkonsumsi akan jadi tersangka kasus narkoba juga atau tidak.
Meski tersangka, pelaku dibantarkan, karena kejiwaannya tengah diperiksa.
Load more