MPR RI Serahkan Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS No 33 Tahun 1967 ke Megawati dan Keluarga Soekarno
MPR serahkan surat tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan keluarga Presiden ke-1 RI Soekarno
Senin, 9 September 2024 - 12:38 WIB
Sumber :
- PDIP
Dia menyebut MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Bung Karno atas ketidakpastian hukum akibat dari penafsiran terhadap Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk memulihkan hak-hak Bung Karno sebagai warga negara dan Presiden ke-1 RI.
"Termasuk hak-hak Presiden Soekarno seperti perumahan dan lain-lain seperti yang didapatkan oleh Presiden RI selanjutnya," tandas Bamsoet. (saa/ree)
Load more