"Kemudian korban diminta menunjukkan STNK dan diajak ikut ke kantor leasing, karena merasa tidak punya salah dan korban ingin menelpon istri korban kemudian dari salah satu pelaku mengambil handphone korban 'biar saya yang bicara sama istri kamu, kemudian korban dibonceng dibelakang kemudian sesampainya di TKP korban disuruh mengambil handphone yang dipegang oleh salah satu dari pelaku," papar Ade.
"Saat korban turun dan pelaku kabur membawa sepeda motor berikut handphone," tambahnya.
Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut dan melapor ke Polsek Kemayoran.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil dan datang ke Polsek Kemayoran untuk melaporkan dan membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(rpi/muu)
Load more