Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial FA menjadi korban penipuan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai pihak Leasing FIF di Jalan HBR Motik, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Aksi penipuan ini pun berujung motor dan handphone milik korban FA raib dibawa gerombolan pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya aksi penipuan ini terjadi pada Jumat 6 Septembet 2024.
"Pada hari Jumat, tanggal 06 September 2024 pukul 11.30 WIB telah terjadi penipuan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Jumat, tanggal 06 September 2024 pukul 16.06 WIB. TKP Jalan Hbr Motik, Kebon Kosong, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat," ucap Ade Ary, dikutip Minggu (8/9/2024).
Ade Ary menjelaskan kronologi peristiwa penipuan ini terjadi. Kejadian berawal saat korban FA melintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian FA didatangi oleh 4 orang pelaku.
"Kronologi awal kejadian pada saat korban melintas di 2 Industri korban distop oleh 4 orang pelaku (dalam lidik) yang mengaku dari Leasing FIF dan menyampaikan bahwa kendaraan korban ada tunggakan pembayaran kemudian korban menjawab baru bayar kemarin angsuran," ungkap Ade Ary.
Kemudian korban diminta menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan diajak ke kantor leasing.
"Kemudian korban diminta menunjukkan STNK dan diajak ikut ke kantor leasing, karena merasa tidak punya salah dan korban ingin menelpon istri korban kemudian dari salah satu pelaku mengambil handphone korban 'biar saya yang bicara sama istri kamu, kemudian korban dibonceng dibelakang kemudian sesampainya di TKP korban disuruh mengambil handphone yang dipegang oleh salah satu dari pelaku," papar Ade.
"Saat korban turun dan pelaku kabur membawa sepeda motor berikut handphone," tambahnya.
Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut dan melapor ke Polsek Kemayoran.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil dan datang ke Polsek Kemayoran untuk melaporkan dan membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(rpi/muu)
Load more