Selain itu prilakunya kecanduan film dewasa diduga mengakibatkan dorongan kuat untuk melampiaskan gejolak seksualnya.
IS kini telah ditahan, namun ketiga pelaku lainnya yakni MZ, NS, dan AS dititipkan ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial setempat mengingat usianya masih di bawah umur.
Ketiganya masih berusia antara 12-13 tahun. Ketiganya tidak ditahan meski berstatus tersangka pembunuhan sekaligus pemerkosaan tersebut.
Kombes Pol Haryo Sugihhartono, salah satu tersangka merupakan kekasih AA yaitu IS.
"Kami mendapatkan beberapa penyebab utama, atas pemeriksaan psikologi yang ada, motif atas tindak pidana ini adalah karena pelaku, terutama IS mengalami nafsu birahi," ujar Haryo dalam konferensi pers.
Haryo menyebut para pelaku kerap menonton film porno. Hal itu ditemukan di ponsel pelaku.
"Selain itu juga pelaku mengaku memang ingin melakukan tindakan tidak senonoh tersebut kepada korban saat bertemu," lanjutnya.
Load more