Jakarta, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali meringkus dua orang terduga teroris yang terlibat dalam jaringan kelompok Jamaan Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Erdi mengungkap, keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Untuk DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA. Kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA," tutur Erdi, Minggu (8/9).
Adapun, Erdi menjelaskan, LHM berperan sebagai Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD. LHM sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota.
"Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok," bebernya.
Lebih jauh, Erdi menjelaskan, DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," ujarnya.
Dari penangkapan itu, Erdi mengatakan, pihaknya mengamankan senapan angin dan 15 buku.
Ia menegaskan, JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.
"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru," pungkasnya. (rpi/dpi)
Load more