Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus Vina, Rivaldi alias Ucil akhirnya buka suara soal penangkapannya di tahun 2016.
Rivaldi merupakan salah satu terpidana yang ditangkap tahun 2016 bersama 8 pemuda lainnya karena diduga memperkosa dan membunuh dua sejoli yakni Vina dan Eky.
Hal yang berbeda dari terpidana kasus Vina lainnya adalah, Rivaldi sebelumnya merupakan tahanan Polsek Utara Barat Cirebon karena kasus penganiayaan yang berbeda.
Pada waktu itu, Rivaldi dilaporkan oleh kekasihnya karena melakukan kekerasan. Terpidana kasus Vina itu juga dikenai pasal membawa senjata tajam.
Tiba-tiba saja, pria yang dikenal dengan nama Ucil itu dibawa ke Polresta Cirebon dan dituduh sebagai salah satu pembunuh Vina dan Eky.
Di dalam pengakuannya kepada tim Telusur tvOne, Rivaldi juga telah divonis atas kasus membawa senjata tajam selama satu tahun enam bulan.
Namun, ia kemudian dilimpahkan ke kasus Vina, sesuatu yang sama sekali tidak diduga dirinya.
Load more