“Jadi sekali lagi ini sesuatu yang menarik, jauh jadi mundur isu pendidikan kita termasuk isu terkait dengan yang dilontarkan oleh mas menteri,” lanjut Huda.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengusulkan agar sumber alokasi dana pendidikan diubah dari yang sebelumnya dari belanja negara menjadi pendapatan negara.
"Kami sudah membahasnya di Kementerian Keuangan, ini caranya mengelola APBN tetap comply atau patuh dengan konstitusi, di mana 20 persen setiap pendapatan kita harusnya untuk pendidikan,” ujar Sri dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
“Kalau 20 persen dari belanja, dalam belanja itu banyak ketidakpastian, itu anggaran pendidikan jadi kocak, naik turun gitu," lanjutnya. (saa/ree)
Load more