News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Kejagung Disebut Melakukan Abuse of Power, Ini Kasusnya

enasihat Hukum CV. Venus Inti Perkasa Andy Inovi Nababan, SH sebut Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung diduga lakukan perbuatan bertentangan Undang-Undang.
Kamis, 5 September 2024 - 21:48 WIB
Penyidik Kejagung Dinilai Lakukan Abuse of Power.
Sumber :
  • Istimewa

Andy juga mengungkapkan, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada sudah cacat hukum, sehingga surat dakwaan JPU batal demi hukum.

“Dalam hal ini penyidik Kejagung telah melakukan penyidikan dan melakukan penghitungan atas Kerusakan Lingkungan Hidup sebagaimana diatur oleh UU Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo. UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantas Perusakan Hutan (P3H) Jo UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Padahal, dalam UU tersebut telah diatur kewenangan yang melakukan penyidikan adalah tugas Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” urainya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung juga telah mengabaikan Pasal 14 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

“Dalam dakwaan JPU terdapat beberapa unsur kerugian negara akibat perbuatan terdakwa yang bertentangan dengan UU Minerba, UU Tentang PPLH dan UU Tentang P3H sedangkan pelanggaran tersebut bukanlah merupakan Tindak Pidana Korupsi. Kalau pun ada pelanggaran  maka penyelesaian perkara harus diselesaikan sesuai aturan Undang-Undang yang mengaturnya, sesuai dengan Asas Lex Spesialis Sistematis,” imbuh dia. 

Andy menambahkan tindakan penyidik Kejagun, JPU, BPKP dan pihak-pihak lain dapat diduga melakukan perbuatan bertentangan dengan UU Minerba, UU Tentang PPLH dan UU Tentang P3H dan secara melawan hukum menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dimana secara bersama-sama.

Selain itu, mantan penasihat hukum Kemen LH ini menyatakan dalam perkara ini penyidik dalam perkara A Quo adalah orang yang sama dengan JPU dan ini sangat bertentangan dengan KUHAP dan asas diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan Pidana di Indonesia, sehingga dakwaan yang dihasilkan dari proses penyidikan dan penuntutan juga bias dianggap melanggar hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Sepanjang 2025, pemain naturalisasi Timnas Indonesia satu per satu memilih hijrah ke Super League.
Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

Jakarta International Stadium (JIS) sedang menyiapkan langkah besar untuk memastikan stadion megah tersebut bisa menjadi markas permanen Persija Jakarta di kasta tertinggi liga Indonesia. 
Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia saat ini tidak lagi berada di fase perubahan iklim, melainkan sudah memasuki krisis iklim.
ISESS Desak Polisi Transparan Ungkap Kematian Pensiunan Guru di Sumbar

ISESS Desak Polisi Transparan Ungkap Kematian Pensiunan Guru di Sumbar

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendesak polisi terbuka dalam menangani kasus kematian pensiunan guru berinisial LI (61) di Jorong Talago, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
Kronologi Detik-detik Terjadinya Kecelakaan Tragis Anthony Joshua: Tewaskan Dua Orang Penumpang

Kronologi Detik-detik Terjadinya Kecelakaan Tragis Anthony Joshua: Tewaskan Dua Orang Penumpang

Mantan juara dunia tinju kelas berat, Anthony Joshua, terlibat kecelakaan mobil mengerikan di Nigeria.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Kronologi Detik-detik Terjadinya Kecelakaan Tragis Anthony Joshua: Tewaskan Dua Orang Penumpang

Kronologi Detik-detik Terjadinya Kecelakaan Tragis Anthony Joshua: Tewaskan Dua Orang Penumpang

Mantan juara dunia tinju kelas berat, Anthony Joshua, terlibat kecelakaan mobil mengerikan di Nigeria.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT