LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyidik Kejagung Dinilai Lakukan Abuse of Power.
Sumber :
  • Istimewa

Penyidik Kejagung Disebut Melakukan Abuse of Power, Ini Kasusnya

enasihat Hukum CV. Venus Inti Perkasa Andy Inovi Nababan, SH sebut Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung diduga lakukan perbuatan bertentangan Undang-Undang.

Kamis, 5 September 2024 - 21:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Hukum CV. Venus Inti Perkasa (Thamron alias Aon Cs) Andy Inovi Nababan, SH menyatakan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung diduga telah melakukan perbuatan bertentangan dengan Undang-Undang dalam kasus Korupsi Tata Niaga Timah yang kerugiannya mencapai Rp300 Triliun. 

Pernyataan tersebut disampaikan Andy dalam Eksepsi (Nota Keberatan) di persidangan kasus Korupsi Tata Niaga Timah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (5/9/ 2024).

Dalam kesempatan itu, Andy juga memaparkan pengadilan tindak pidana korupsi tidak berwenang mengadili perkara a quo (kompetensi absolut) karena penuntut umum salah menerapkan undang-undang tindak pidana korupsi yang tidak relevan dengan perkara aquo.

“Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak relevan diterapkan dalam perkara a quo, karena status PT. Timah Tbk hanyalah anak perusahaan BUMN yang tidak ada kaitannya dengan keuangan / kekayaan Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium, dan melihat jangka waktu kejadian perkara PT. Timah Tbk masih menjadi anak perusahaan PT. Inalum,” kata Andy Nababan dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024). 


 
Dikatakan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 01/PHPU-PRES/ XVII/2019, permodalan Anak Perusahaan BUMN tidak dari negara melainkan dari pemisahan kekayaan induk perusahaan, yaitu BUMN, menyebabkan anak perusahaan BUMN tak memiliki keterkaitan hubungan dengan negara. 

Baca Juga

“Selain itu ada Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakukan Rumusan Hasil Rapat Pleno kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 Sebagai Pedoman pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan tersebut perlu dikaitkan dengan Pasal 2A ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Sport Terpopuler : Reaksi Takjub Bintang Voli Kamerun ke Megawati Hangestri, Ucapan Syukur Ko Hee-jin, Mantan Kapten Red Spark Dihujat

3 Sport Terpopuler : Reaksi Takjub Bintang Voli Kamerun ke Megawati Hangestri, Ucapan Syukur Ko Hee-jin, Mantan Kapten Red Spark Dihujat

Berikut rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (29/1/2025). Seputaran kiprah memukau Megawati Hangestri bersama Red Sparks.
Reaksi Shin Tae-yong usai Lihat Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri Main Sebelum Piala Asia U-20 2025: Menurut Saya…

Reaksi Shin Tae-yong usai Lihat Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri Main Sebelum Piala Asia U-20 2025: Menurut Saya…

Reaksi mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong usai lihat Timnas U-20 asuhan Indra Sjafri main sebelum Piala Asia U-20 2025. Apa katanya? Baca di sini!
Propam Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang AKBP Bintoro

Propam Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang AKBP Bintoro

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menyebut bahwa AKBP Bintoro telah menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
PKB Nilai Gus Dur Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional karena Gagas Libur Tahun Baru Imlek

PKB Nilai Gus Dur Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional karena Gagas Libur Tahun Baru Imlek

Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa menilai bahwa Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional.
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara menginformasikan bahwa terdapat sembilan pohon tumbang akibat curah hujan tinggi disertai angin kencang, Rabu (29/1). 
Usut Dugaan Pemerasan yang Dilakukan AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya Dalami Laporan soal Penggelapan Rp6,5 Miliar

Usut Dugaan Pemerasan yang Dilakukan AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya Dalami Laporan soal Penggelapan Rp6,5 Miliar

Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi tentang dugaan penggelapan yang dilaporkan pria inisial PN, kuasa hukum dari tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Trending
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara menginformasikan bahwa terdapat sembilan pohon tumbang akibat curah hujan tinggi disertai angin kencang, Rabu (29/1). 
Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak mau dirahasiakan lagi, orang dalam PSSI akhirnya ungkap alasan mengapa banyak pemain keturunan ragu-ragu hingga menolak bergabung ke Timnas Indonesia.
Publik Thailand Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Pratama Arhan Sepanjang Musim Dapat Menit Bermain Minim di Klub Jepang dan Korea, Padahal...

Publik Thailand Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Pratama Arhan Sepanjang Musim Dapat Menit Bermain Minim di Klub Jepang dan Korea, Padahal...

Banyak yang memuji kecerdasan bermain dan kontribusi Pratama Arhan yang signifikan dalam waktu singkat di Bangkok United. Fans Thailand heran sampai bilang...
Tak Tahan Lagi, Nathan Tjoe A On Bicara Jujur ke Media Inggris, Katanya Semenjak Bergabung Timnas Indonesia Sebenarnya...

Tak Tahan Lagi, Nathan Tjoe A On Bicara Jujur ke Media Inggris, Katanya Semenjak Bergabung Timnas Indonesia Sebenarnya...

Pengakuan blak-blakan dari Nathan Tjoe A On kepada Media Inggris soal perasaannya semenjak bergabung dengan Timnas Indonesia, jujur bilang kalau sebenarnya...
Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Pelatih Indra Sjafri akhirnya bicara soal Kans Gerald Vanenburg dan desakan publik yang memintanya mundur setelah hasil buruk yang diraih Timnas Indonesia U-20.
Tiga Pemain Gabung Bersama Ole Romeny, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia di Bawah Patrick Kluivert

Tiga Pemain Gabung Bersama Ole Romeny, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia di Bawah Patrick Kluivert

Ole Romeny sebelumnya telah datang ke Indonesia pada November 2024 lalu dan memulai proses naturalisasinya demi membela Timnas Indonesia.
Tak Mau Menutupi, Jens Raven Akhirnya Buka Suara Setelah Indra Sjafri Dapat Desakan Out dari Suporter Timnas Indonesia U-20

Tak Mau Menutupi, Jens Raven Akhirnya Buka Suara Setelah Indra Sjafri Dapat Desakan Out dari Suporter Timnas Indonesia U-20

Jens Raven akhirnya buka suara setelah Indra Sjafri mendapatkan desakan out menyusul kekalahan Timnas Indonesia U-20 secara beruntun dari Suriah dan Yordania.
Selengkapnya
Viral